Sidang tuntutan untuk Seungri eks BIGBANG terkait sejumlah kasus dilakukan di pengadilan militer pada 1 Juli 2021. Seungri didakwa atas 9 kasus dalam sidang tersebut.
Seungri didakwa terkait pelanggaran Undang-undang Sanitasi Pangan, penggelapan, kejahatan seksual, perjudian, hingga prostitusi. Dalam persidangan, Seungri membantah semua tuduhan kecuali pelanggaran Undang-Undang Valuta Asing.
Pelanggaran tersebut terkait kasus judi ilegal yang dilakukan Seungri di Las Vegas beberapa tahun lalu. Judi merupakan hal terlarang di Korea Selatan. Aturan tetap berlaku bagi warganya walaupun judi dilakukan di luar negeri.
Mengenai sejumlah kasus prostitusi, seperti menyediakan prostitusi untuk investor asing hingga di ulang tahunya pada 2015, Seungri mengaku tak tahu apa-apa. Dia menegaskan mengetahui keberadaan prostitusi tersebut saat investigasi.
"Untuk menghibur semua orang di dunia yang merayakan ulang tahunku di akhir tahun, aku mengundang Koji Aoyama dan istrinya, juga sejumlah rekan-rekan dari luar negeri dengan merayakan pesta Natal," ungkap Seungri.
"Aku hanya memperhatikan rekan-rekanku. Aku baru tahu tentang adanya sejumlah perempuan saat menjalani investigasi," jelasnya.
Pada sidang 1 Juli 2021, jaksa penuntut meminta hukuman 5 tahun penjara untuk Seungri. Selain itu, denda 20 juta Won (Rp 256 juta) juga disangsikan kepadanya.
"Terdakwa melakukan kejahatan terus menerus selama beberapa tahun. Dia menggunakan perempuan Korea sebagai prostitusi untuk investor asing demi keuntungan finansial pribadinya, juga menjaga hubungan dengan mereka melalui judi," ungkap jaksa penuntut.
"Walaupun terdakwa mendapatkan keuntungan besar karena tindak kriminal ini, ia merasa tidak bersalah atas kejahatan tersebut dan meletakkan tanggung jawab kepada orang lain dan berkata ia sama sekali tak terlibat," lanjutnya.
Sidang putusan terkait kasus Seungri masih belum bisa dipastikan. Pihak pengadilan masih belum menentukan tanggal yang tepat.
Baca juga: G-Dragon Unggah Foto yang Bikin Fans Baper |
Simak Video "Seungri Eks BIGBANG Bantah Bakal Hadiri Burning Sun Surabaya"
(dal/dar)