Diborgol, Jung Joon Young Resmi Ditahan Terkait Kasus Video Porno

Diborgol, Jung Joon Young Resmi Ditahan Terkait Kasus Video Porno

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Kamis, 21 Mar 2019 13:01 WIB
Foto: Chung Sung-Jun/Getty Images
Jakarta - Jung Joon Young menghadiri persidangan terkait kasus penyebaran video porno yang dilayangkan kepadanya. Dengan mata berkaca-kaca, sang musisi tiba di lokasi dan mengakui semua kesalahannya.

"Saya minta maaf. Saya sudah melakukan tindak kriminal yang tak bisa dimaafkan. Saya mengakui semua tudingan yang ditujukan kepada saya. Saya tidak akan membantah semua tudingan dan akan mengikuti semua keputusan pengadilan," ujarnya.

Sekitar pukul 12.18 waktu setempat, Jung Joon Young keluar dari persidangan. Setelah diadili selama kurang lebih 1 jam 48 menit, ia digiring keluar oleh sejumlah polisi dengan tangan diborgol.

Jung Joon Young pun dibawa ke kantor polisi terdekat untuk ditahan. Ia mendekam di balik jeruji besi hingga keputusan hukuman pengadilan terkait kasus video porno dirilis.

Jika tak ada halangan, keputusan hukuman untuk sang musisi akan dirilis malam ini, atau esok pagi, Jumat (22/3). Atas tindak kriminalnya, Jung Joon Young terancam hukuman 7,5 tahun penjara jika terbukti bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tonton video 'Resmi Ditahan, Jung Joon Young Akui Semua Kesalahannya':

[Gambas:Video 20detik]

(dal/nu2)

Hide Ads