Polisi Kejar Penyebar Video Porno Jung Joon Young

Polisi Kejar Penyebar Video Porno Jung Joon Young

Febrina Arifin - detikHot
Selasa, 19 Mar 2019 14:45 WIB
Foto: Jung Joon Young (dok. Instagram)
Jakarta - Sebelumnya dilaporkan bahwa video porno ilegal yang direkam oleh Jung Joon Young sempat bocor melalui fitur AirDrop. Video itupun tersebar di berbagai platform internet.

Bahkan, kata kunci 'Video Jung Joon Young' sempat menjadi pencarian panas di berbagai portal pencarian Korea Selatan.

Dikutip dari Soompi, Selasa (19/3/2019) oleh karena itu, pihak kepolisian berencana untuk mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak yang turut menyebar luaskan video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kini pihak kepolisian tengah aktif melacak pelaku penyebaran video porno Jung Joon Young dengan melacak alamat IP untuk mencari tahu identitas dan lokasi pelaku.

Tak sampai di situ saja, bagi yang ikut menyebarkan video akan diancam maksimal hukuman 5 tahun penjara beserta denda. Sedangkan pihak yang menyebarkan rumor palsu terancam mendapat hukuman maksimal 7 tahun penjara disertai denda.



Tonton juga: Aktris Park Han Byul Terseret Kasus Grup Chat Seungri-JJY

[Gambas:Video 20detik]

(tia/doc)

Hide Ads