Meski tes rambut hasilnya positif, tes urine yang dilakukan kemudian menunjukkan hasil negatif. Jaksa Kim Hwe Jong dari Seoul Serious Crime Squad (Satuan Kriminal Khusus Seoul) yang menangani penggunaan obat-obatan terlarang tetap mendakwa GD atas tuduhan mengisap ganja.
GD mengaku memang mengisap ganja sekitar bulan Mei 2011 lalu di sebuah klab malam di Jepang. Namun ia menyatakan tidak tahu-menahu jika yang dihisapnya malam itu adalah ganja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski GD mengaku, kantor kejaksaan Seoul kemudian menangguhkan dakwaan terhadapnya dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti jumlah pemakaian, motif, usia, penyesalan, dan sebagainya. Saat ini, GD hanya mendapat peringatan tanpa harus dihukum atau membayar denda.
(ast/mmu)











































