Jauh sebelum Snowdrop ditayangkan, drama ini sudah memicu kontroversi karena diduga melakukan distorsi sejarah. Bahkan setelah resmi tayang pun, drama Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK ini kembali dihadapkan dengan petisi yang ditandatangani lebih dari 300 ribu orang di Korea Selatan.
Di tengah kontroversi tersebut, sebuah kelompok sipil bernama Declaration of Global Citizens in Korea juga mengajukan permintaan ke pengadilan agar JTBC menghentikan penayangan drama tersebut. Namun pada 29 Desember 2021, Pengadilan Distrik Barat Seoul menolak permintaan Declaration of Global Citizens in Korea.
"Bahkan jika Snowdrop melakukan distorsi sejarah, kemungkinan orang-orang yang mengalami kejadian tersebut akan menerima distorsi sebagai fakta sangat rendah," ungkap pengadilan menjelaskan alasan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, hingga saat ini tidak ada undang-undang di Korea Selatan yang melindungi gerakan pro-demokrasi dari distorsi sejarah. "Kecuali jika konten drama secara langsung melibatkan kelompok tersebut, pelanggaran hak sulit dibantah," jelasnya.
Di sisi lain, JTBC terus menegaskan tuduhan distorsi sejarah adalah kesalahpahaman yang akan diluruskan di episode mendatang. Bahkan pekan lalu, mereka memutuskan mengubah jadwal penayangan Snowdrop, dari yang seharusnya 2 kali sepekan menjadi 3 kali sepekan untuk membuktikan ucapan mereka.
Sementara itu, hingga kini publik Korea Selatan masih menunggu respons dari Blue House soal petisi yang ditandatangani lebih dari 300 ribu orang. Biasanya, petisi akan mendapatkan respons jika mendapatkan minimal 200 ribu tandatangan.
Sebelumnya, bukan hanya Snowdrop yang dihadapkan dengan petisi untuk menghentikan penayangan drama. JTBC, sebagai stasiun TV yang menayangkan, juga menjadi sasaran petisi dan meminta Blue House untuk menutup stasiun TV tersebut.
Mengenai petisi tersebut, JTBC belum memberikan komentarnya.
(dal/wes)