Eks Manajer Fuji Tilap Duit Gegara Gaji Irit

Detik Pagi

Eks Manajer Fuji Tilap Duit Gegara Gaji Irit

Arvi Ristiani Pratami - detikHot
Jumat, 12 Jul 2024 07:58 WIB
Detik Pagi Edisi #325 11 Juli 2024
Foto: Dede Rosyana
Jakarta -

Selebgram Fujianti Utami alias Fuji kembali menuai sorotan setelah mantan manajernya ditangkap atas kasus penggelapan uang Rp1,3 miliar. Batara Ageng yang telah ditetapkan sebagai tersangka ternyata hanya mendapat gaji Rp500 ribu per bulan saat bekerja untuk Fuji.

Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan menerangkan di luar gaji Rp500 ribu, Batara juga berhak mendapat komisi sebesar 5-10 persen dari setiap perjanjian kerja sama Fuji dan brand.

"Berdasarkan keterangan saudari FU, bahwa saudara BA itu digaji Rp 500 ribu per bulan. Namun, apabila ada kontrak kerjasama dengan para agensi, saudara BA dapet keuntungan 5 sampe 10 persen dari setiap kontrak," kata AKP Tomi Kurniawan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerja sama yang dilakukan Fuji biasanya dalam bentuk iklan, endorsement, konten media sosial, hingga syuting. Tapi, uang dari hasil kerja sama selama Desember 2021 sampai Desember 2022 ternyata tidak sampai ke Fuji. Melainkan mengalir ke rekening tersangka.

"Saudari FU sendiri melakukan audit internal terhadap keuangannya, dan didapati bahwa sebanyak sekitar Rp 1,3 miliar yang harusnya didapatkan oleh saudari FU, ternyata tidak masuk ke rekeningnya. Jadi selama Desember 2021 sampai Desember 2022, kontrak kerjasama itu seluruhnya masuk ke rekening saudara BA," jelas AKP Tomi.

ADVERTISEMENT

"Kalau dari pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan FU ini besar. Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan," tambahnya.

Sebelumnya, terungkap Batara Ageng menggunakan uang gelap itu untuk membayar angsuran apartemen hingga kredit mobil. Tersangka juga memakai uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Uangnya sudah digunakan mengangsur kendaraan pribadi dan apartemen, selanjutnya uang itu udah digunakan untuk kehidupan sehari-hari," kata AKP Tomi.

Tomi menjelaskan, sejatinya hubungan Fuji dan Batara baik-baik saja sejak awal. Namun setelah bekerja beberapa lama, Batara tergoda menggelapkan penghasilan Fuji. Terlebih polisi mencatat Batara belum pernah melakukan tindak pidana apapun.

"Jadi memang hub awal dari BA dan FU cukup baik. Kemudian di pertengahan, saudara BA ini mengambil kesempatan gelapkan uang FU Rp 1,3 M. (Batara) Belum pernah ada tindakan pidana apapun," ungkapnya.

Atas tindakannya itu, tersangka dijerat dengan Pasar 374 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Diketahui, kasus ini telah berjalan hampir satu tahun sejak Fuji memergoki sang manajer menggelapkan uang miliaran yang seharusnya ia terima. Pada Kamis (7/9/2023), Fuji melapor ke Polres Metro Jakarta Barat bersama bukti-bukti lengkap kelakuan sang mantan manajer.

Awalnya, Fuji dan ayahnya menaruh curiga kepada Batara karena menutup komunikasi antara selebgram itu dengan brand-brand yang berkolaborasi. Fuji menganggap kelakuan Batara membuat namanya jelek di mata brand.

Fuji menaruh kecurigaan lantaran Batara sempat menutup komunikasi. Ia terus mencoba untuk menghubungi, tapi tak pernah ada kabar dari Batara. Sampai akhirnya Fuji melaporkan Batara ke polisi.

Fuji mengaku bahwa kerugian yang ia alami bukan hanya soal uang. Ia merasa dikhianati oleh mantan manajernya karena sudah menaruh kepercayaan besar namun ujung-ujungnya disalahgunakan.

Fuji dan Batara sempat melakukan mediasi, tapi tidak mencapai kesepakatan alias buntu.

"Kami sudah lakukan dua kali mediasi, namun tidak membuahkan hasil," ucap AKP Tomi.

Kasus ini menjadi sorotan terutama ketika gaji Batara sebesar Rp500 terungkap. Praktisi HR Audi Lumbantoruan pun turut angkat bicara mengenai besaran gaji mantan manajer Fuji. Audi menilai besaran gaji yang diterima Batara tidak wajar.

Sebenarnya berapa besaran gaji yang layak untuk posisi manajer artis? Simak pembahasan selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Jumat (12/7/2024).

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)

Hide Ads