"Sekarang ini saya sedang mencari siapa yang mengedarkan atau mempertontonkan kepada pers, padahal secara fakta tidak pernah dilakukan visum," tegas Gusti Randa kuasa hukum Rico saat dihubungi detikhot melalui telepon Jumat (9/5/2008).
Kalau si penyebar visum palsu ditemukan, Rico dan Gusti akan memprosesnya secara hukum. Orang yang melakukan perbuatan tersebut dilaporkan dengan tuduhan membuat laporan palsu.
Dengan adanya hasil visum palsu tersebut menurut Gusti seolah menegaskan kalau Rico bersalah. Padahal masalah yang terjadi sebenarnya tak sejauh itu. Ditegaskan pengacara sekaligus sahabat mantan suami Sandrina Malakiano tersebut, tak pernah ada pemerkosaan atau pencabulan.
"Perkara ini sangat gampang, orang pacaran tapi nggak disetujui," tukas Gusti. (eny/eny)











































