Roy Marten Butuh 2,5 Tahun Bebas Narkoba

Roy Marten Butuh 2,5 Tahun Bebas Narkoba

- detikHot
Rabu, 05 Mar 2008 19:35 WIB
Roy Marten Butuh 2,5 Tahun Bebas Narkoba
Surabaya - Seorang dokter dari penjara tempat Roy Marten ditahan menguatkan kalau aktor gaek itu perlu direhabilitasi bukan ditahan. Menurut si dokter, untuk pemakai seperti Roy butuh 2,5 tahun bersih dan lepas dari narkoba.

Keinginan Roy Maten untuk segera direhabilitasi juga diungkapkan oleh dr M Arifin. Dokter umum Rutan Medaeng itu hadir dalam sidang lanjutan kasus Roy dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa.

"Kondisi Roy saat ini memang butuh untuk rehabilitasi tapi jika dilakukan di dalam Rutan Medaeng sangat tidak mungkin karena Rutan tidak memenuhi syarat," katanya dihadapan Majelis Hakim di ruang Cakra Pengadilan Negri Surabaya, Rabu (5/3/2008).

Arifin menambahkan selama ditahanan Roy harus tetap mengkonsumsi obat Amphetamin yang diberikan olegh dokter Polwiltabes
Surabaya. Tak cukup hanya itu, bintang film 'Badai Pasti Berlalu' tersebut juga wajib kontrol ke dokter spesialis jiwa.

Dokter umum rutan itu menjelaskan pemakai narkoba selama masa rehabilitasi memang tidak bisa dilepaskan dari narkoba. "Untuk para pemakai memang tidak bisa lepas dari narkoba pak dan seperti Roy ini yang saya tahu membutuhkan waktu 2,5 tahun untuk bisa terbebas dan bersih dari narkoba dan saya baru minggu lalu obat itu habis dan sudah buatkan copy resepnya," jelasnya.

Selain menghadirkan dokter, tim kuasa hukum Roy memang tengah terus berusaha mencari cara agar kliennya bisa terbebas. Mereka akan menghadirkan saksi-saksi yang mendukung hal tersebut.

Salah satunya menurut pengacara Roy, Sunarno Edi Wibowo adalah menghadirkan dokter rehabilitasi yang menangani kliennya itu di Jakarta. Si dokter baru dihubunginya.

Sidang Roy berikutnya akan digelar Selasa (11/3/2008). Sidang masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi. (bdh/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads