Menurut pengadilan, Fariz terbukti secara sah memiliki ganja dan ia berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Fariz merasa tidak puas dengan tuntutan pengadilan. Selama sidang ia terus menggelengkan kepala mendengar keterangan Jaksa.
"Saya memohon meminta keringanan sebagai terdakwa. Saya pasrah kepada Allah. Dalam persidangan sebelumnya saya tidak bermaksud untuk berbelit-belit, apa yang ditanya saya jawab dengan jujur," ujar Fariz saat duduk di kursi pesakitan PN Jakarta Selatan, Jl. Ampera, Rabu (27/2/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya keberatan, tuntutan yang terlalu tinggi. Saya berpasrah diri. Semoga Allah memberikan kebijaksanaan yang bijak," jelas Fariz seusai sidang.
(yla/yla)











































