×
Ad

Pengacara DYP dan ANW soal Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Konsumsi Alkohol

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 29 Sep 2026 08:02 WIB
Korban dugaan kekerasan seksual. Foto: Febri/detikhot
Jakarta -

Dua korban dalam perkara yang menyeret nama Betrand Peto alias Onyo dan sejumlah rekannya, telah menjalani pemeriksaan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pemeriksaan tersebut, berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ANW serta dugaan kekerasan fisik yang dialami DYP.

Kuasa hukum korban, Eddy Sianipar, mengatakan pemeriksaan di LPSK dilakukan melalui sejumlah tahapan, termasuk pemeriksaan psikologis dan medis.

"Kalau tadi prosesnya itu seperti biasa, pemeriksaan oleh psikolog, dilakukan oleh psikolog langsung dalam hal ini LPSK. Terus yang kedua terkait dengan pemeriksaan klinisnya terkait telinga yang pernah sempat sobek kemarin itu, dan itu ditangani langsung oleh tim medisnya LPSK, seperti itu," kata Eddy Sianipar di LPSK, Jakarta Timur, Senin (28/9/2026).

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Thulus Pardosi, menanggapi pertanyaan mengenai dugaan keterlibatan Betrand Peto dalam perkara tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sejak awal memilih untuk tidak masuk terlalu jauh ke substansi perkara karena khawatir menimbulkan bias.

Dalam kesempatan tersebut, Thulus juga menanggapi kesaksian Yusuf, yang disebut merupakan salah satu teman dari pihak terlapor. Pernyataan Yusuf sebelumnya, ramai diperbincangkan terkait situasi di kelab malam tempat peristiwa tersebut disebut terjadi.

Thulus mengingatkan, keterangan yang disampaikan seseorang kepada media belum tentu identik dengan keterangan yang diberikan dalam berita acara pemeriksaan.

Meski demikian, Thulus menilai pernyataan Yusuf mengenai konsumsi alkohol di kelab menjadi informasi yang menurutnya relevan untuk dicatat dalam konteks perkara.

"Tapi yang pasti, pada bagian ini kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang mau memberikan keterangan. Karena setidak-tidaknya, kami walaupun kami tidak percaya 100 persen atas omongan itu, paling tidak kami tahu bahwa ternyata di kelab konsumsi alkohol," ujarnya.

Thulus mengatakan pernyataan tersebut menjadi hal yang perlu diperhatikan. Sebelumnya muncul anggapan di publik bahwa tidak terdapat konsumsi alkohol di lokasi.

"Kemudian Yusuf bilang konsumsi alkohol, karena kami juga sempat bingung sebelumnya, ini orang di kelab kalau gak konsumsi alkohol konsumsi apa? Jamu? Atau apa, begitu. Tapi ya biarlah nanti proses hukum yang menerangkan," tuturnya.

Ia menegaskan tidak ingin memberikan penilaian terhadap seluruh pernyataan Yusuf. Namun, menurutnya, salah satu hal yang dicatat adalah pernyataan mengenai adanya konsumsi alkohol di lokasi.

"Jadi itu suatu nuansa barulah. Bahwa masih sama ternyata sejak dulu sampai sekarang ya kelab mayoritas konsumsi alkohol, kan gitu. Saya belum tahu, karena barangkali berubah di era Gen Z sekarang jadi minum jamu, kita gak tahu kan. Tapi ternyata Yusuf mengonfirmasi benar konsumsi alkohol," pungkas Thulus.

Sebelumnya Betrand Peto alias Onyo dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dan penganiayaan. Peristiwa yang dilaporkan disebut bermula di sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari, 12 September 2026.

ANW, perempuan berusia 26 tahun, disebut melaporkan Betrand Peto atas dugaan pelecehan dan kekerasan fisik yang terjadi di sekitar area toilet. Dalam perkara terpisah yang masih berkaitan dengan kejadian tersebut, DYP juga melaporkan salah satu rekan Betrand berinisial WHA atas dugaan penganiayaan.



Simak Video "Video Polisi Periksa Saksi Dugaan Pelecehan oleh Betrand Peto"

(fbr/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork