Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan tanggapan terbuka untuk menjawab berbagai poin yang sebelumnya disampaikan oleh Sarwendah di media sosial.
Melalui video klarifikasinya, Minola Sebayang menjawab satu per satu keberatan yang dilayangkan Sarwendah, mulai dari persoalan hak asuh anak, kesepakatan Akta 39, tuduhan doktrin, hingga polemik tes kesehatan.
Pihak Ruben Onsu secara khusus menyoroti klaim Sarwendah yang menyatakan tidak pernah membatasi akses pertemuan antara ayah dan kedua putrinya.
"Klien kami mengatakan bahwa memang kalau tidak pernah ada larangan, mengapa faktanya hingga hari ini klien kami masih belum bisa bertemu dan berkumpul dengan anak-anak," kata Minola Sebayang dilihat detikcom dalam unggahan Instagram pribadinya, Kamis (17/9/2026).
Minola Sebayang menambahkan akses pertemuan ayah dan anak seharusnya merujuk penuh pada apa yang telah disepakati bersama di dalam Akta 39, bukan dengan sistem janjian sepihak yang tempat dan waktunya ditentukan oleh Sarwendah.
"Di dalam Akta 39 itu jelas ada satu mekanisme terkait dengan masalah waktu anak-anak untuk berkumpul bersama dengan ayahnya. Tapi memang di sini menurut pendapat kami adalah kewajiban Ibu untuk memberikan waktu dua tiga hari kepada ayahnya untuk berkumpul bersama dengan anak-anak," beber Minola Sebayang.
Terkait tantangan Sarwendah yang meminta penunjukan psikolog independen guna membuktikan isu doktrin terhadap anak, pihak Ruben Onsu memilih menyerahkan kewenangan tersebut sepenuhnya kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Menurut pendapat kami dan hemat kami dengan klien kami, ini dikembalikan saja kepada KPAI untuk melakukan segala proses yang diperlukan karena memang pihak kami maupun pihak Ibu ini sama-sama sudah membuat laporan dan pengaduan ke KPAI," ucap Minola Sebayang.
Mengenai viralnya potongan video Sarwendah yang tampak emosional beberapa waktu lalu, Minola Sebayang membantah tudingan pihaknya sengaja menyebarkan video tanpa konteks utuh.
"Video itu ditunjukkan sebagai bukti bahwa apa yang Ibu katakan itu tidak benar karena Ibu juga memiliki karakter marah. Jadi tidak bicara masalah konteks kalau dari sisi kami," jelasnya.
Selain itu, Minola Sebayang turut meluruskan perdebatan terkait syarat tes kesehatan berkala bagi Ruben Onsu sebelum bertemu anak-anaknya. Pihaknya menegaskan aturan tersebut tidak pernah dimuat dalam kesepakatan pascacerai.
"Hal ini tidak pernah diatur dalam Akta 39 dan selama ini ini juga bukan merupakan bagian yang menjadi kewajiban. Pertanyaannya dari klien kami, 'Apakah ini juga berlaku untuk ayah kandungnya?' Bagaimana dengan pihak-pihak lain yang tidak memiliki hubungan darah tapi tidak berlaku aturan mengenai masalah memeriksa kesehatan sebelum berinteraksi dengan anak-anak," bebernya.
Kubu Ruben Onsu juga menolak tuduhan mereka sengaja melakukan penggiringan opini yang bisa membebani mental anak. Minola Sebayang berdalih pernyataan mereka ke media semata-mata untuk memulihkan martabat kliennya yang selama ini telanjur tersudut oleh kabar miring.
"Sebelum hal ini menjadi ramai dan menjadi perhatian publik tentang penggiringan-penggiringan opini yang menjatuhkan harkat dan marwah serta harga diri klien kami sebagai seorang ayah yang seolah-olah narasinya klien kami itu adalah seorang ayah yang tidak bertanggung jawab, seorang ayah yang berpenyakitan, dan seorang ayah yang memiliki banyak utang," paparnya.
Pada akhir keterangannya, ia meminta agar perang narasi segera dihentikan. Ia mengajak Sarwendah untuk mengalihkan fokus pembuktian ke persidangan yang saat ini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Semoga ini bisa menjadi pembelajaran bagi kita semuanya untuk mulai tenang dan membuat ruang publik yang kondusif dan kita sama-sama fokus kepada persoalan dan perkara yang sekarang sedang diperiksa dan sedang berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," pungkasnya.
Simak Video "Video Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Diperiksa Pekan Depan"
(ahs/pus)