Perselisihan terkait tanggungan cicilan antara Sarwendah dan Ruben Onsu, berpotensi berbuntut panjang. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, menegaskan kesiapan pihaknya untuk melayangkan gugatan sekaligus memohon sita, jaminan terhadap aset milik Ruben Onsu apabila somasi yang dilayangkan tetap tidak digubris.
Jaenudin mengungkapkan somasi pertama telah dikirimkan ke pihak Ruben Onsu, namun hingga kini belum ada surat jawaban resmi yang diterima. Pihaknya memberikan tenggat waktu selama satu pekan sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.
"Batas waktunya sih 7 hari ya. Jadi kalau memang tidak ada respons, ya kemungkinan kita akan kirimkan somasi kedua dan terakhir," kata Jaenudin saat ditemui di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).
Persoalan ini berakar dari, status rumah tinggal yang ditempati Sarwendah bersama anak-anaknya. Rumah tersebut diketahui masih menjadi agunan pinjaman perbankan atas nama Ruben Onsu, sementara dalam kesepakatan pembagian harta bersama, beban pelunasan disebut menjadi tanggung jawab pihak Ruben.
"Karena bagaimanapun, rumah itu masih dalam agunan dan memiliki hak tanggungan terhadap bank, akhirnya penguasaannya ada pada bank. Perjanjian surat pembagian harta bersama, tapi secara nama sertifikat tersebut masih nama RO. Makanya saling berkaitan sampai lunas," terang Jaenudin.
Pihak Sarwendah, merujuk pada klausul akta pembagian aset yang mewajibkan Ruben Onsu, selaku pihak pertama untuk menyelesaikan tanggungan cicilan perbankan, terlebih dahulu agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
"Pasal 2 poin 5 tadi kan jelas berkaitan dengan pembagian. Pihak pertama diwajibkan menyelesaikan dulu biar gak ada konflik, gak ada permasalahan," bebernya.
Jika iktikad baik penyelesaian tidak dipenuhi dan somasi diabaikan, kubu Sarwendah segera mendaftarkan gugatan perdata ke pengadilan. Dalam materi gugatan tersebut, pihaknya berencana mengajukan permohonan sita jaminan terhadap bagian aset milik Ruben Onsu demi menutupi kewajiban tunggakan bank yang berjalan.
"Kalau sampai somasi tidak dibalas dan kita melakukan gugatan, akan kita cantumkan juga terkait sita jaminan ya, termasuk aset yang sudah dibagikan terhadap RO untuk menutupi cicilan," tegasnya.
Simak Video "Video: Sambangi KPAI, Ini 3 Poin Aduan Ruben Onsu soal Anaknya"
(ahs/wes)