Rencana persidangan Fariz RM yang terlibat penyalahgunaan psikotropika itu didapat dari sumber di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Minggu depan sidangnya Fariz RM, nomor perkaranya saya nggak hafal, tapi ketua majelisnya pak Gatot (Suhartono-red), ujar sumber tersebut pada detikhot saat berbincang di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl Ampera No. 133, Jakarta Selatan, Rabu (12/12/2007).
Namun kuasa hukum Fariz, John Aziz, mengaku belum mengetahui tanggal persis persidangan kliennya. "Katanya sih bulan ini, tapi tanggalnya saya belum tahu, belum dapat undangan dari kejaksaan (Jakarta Selatan-red)," jelas John ketika berbincang dengan detikhot lewat telepon genggamnya Rabu (12/12/2207).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fariz pun menurut John masih bersikukuh bahwa 1,5 linting ganja yang ditemukan polisi bukan miliknya. Walau pasrah, Fariz akan berjuang di pengadilan bahwa dirinya bukan pemilik barang haram itu.
(fjr/eny)











































