Kasus penipuan investasi yang menimpa vokalis band Kotak, Tantri, kini telah memasuki babak baru di ranah hukum. Suami Tantri, Arda Hatna, mengonfirmasi laporan kepolisian terkait dugaan penipuan tersebut telah resmi diproses oleh polisi.
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap para terlapor yang diduga telah membawa kabur dana dalam jumlah miliaran tersebut.
"Kasus itu kan sudah di Polda kan. Kasusnya sudah masuk Polda. Para terlapor sudah melakukan tugasnya dan sekarang kita tunggu kepolisian untuk menangani kasusnya. Jadi masih proses ini, ya sedang dicari," kata Arda saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026).
Arda menjelaskan hingga saat ini belum ada titik temu dengan pihak terlapor. Pihak terlapor melacak keberadaan pelaku yang kini menyandang status buron. Meskipun laporan telah masuk sejak beberapa waktu lalu, tersangka utama masih belum berhasil diamankan.
"Masih lanjut. Masih lanjutlah, kan orangnya masih buron," jelasnya.
Pengejaran pelaku ini juga mulai mendapatkan titik terang. Arda menyebutkan pihak kepolisian telah menyebarkan foto-foto terduga pelaku.
"Ya kita tunggu makanya. Terima kasih diberitain, jadi mungkin yang orang yang masih sampai hari ini kepolisian bergerak ada masyarakat yang 'Mas, di sini Mas lokasinya' karena fotonya sudah sebar kepolisian," ujar Arda.
Mengenai jumlah kerugian, jika dikumpulkan secara keseluruhan, total kerugian finansial dari para korban tersebut telah menembus angka belasan miliar rupiah.
"Total kerugian. Saya gak mau nyebut punya saya berapa nanti berita yang keluar adalah orang cuma fokusnya adalah nominal, bukan pelajaran karena ditipunya gitu. Ya dengan seluruh korban total bisa sampai 10 (miliar) lebih lho," pungkasnya.
Simak Video "Video: Tantri Kotak Ngaku Ditipu Teman Sendiri, Kerugian Hampir Rp 10 Miliar!"
(ahs/mau)