Persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan yang menjerat dokter Richard Lee, di Pengadilan Negeri Tangerang kembali diwarnai ketegangan hebat.
Dalam agenda keterangan saksi kali ini, Richard Lee secara terang-terangan melayangkan tuduhan terhadap Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mengenai adanya permintaan uang damai dalam jumlah yang sangat fantastis.
Richard Lee mencecar Doktif terkait sebuah pertemuan yang terjadi pada awal 2026. Menurutnya, pertemuan tersebut melibatkan rekan yang bernama Ivan dan dilakukan dengan pengamanan ketat di mana pihak yang hadir dilarang membawa alat komunikasi. Dokter kecantikan itu menduga, ada upaya pemerasan di balik laporan yang dilayangkan oleh Doktif selama ini.
"16 Januari, Saksi Samira mengajak bertemu teman saya bernama Ivan di salah satu rumah. Di sana Ivan tidak boleh pegang handphone, tidak boleh pegang apa-apa, masuk, dan saudari Samira meminta sebesar Rp 200 miliar. Pertanyaan saya, bener gak Anda minta dengan teman saya bernama Ivan untuk kasus saya dibubarkan Rp 200 miliar? Benar atau nggak?" cecar Richard Lee di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (13/8/2026).
Mendengar pertanyaan tersebut, Doktif sempat terlihat kaget namun langsung memberikan bantahan. Ia tak menampik adanya pertemuan tersebut, namun ia memberikan pembelaan inisiatif pertemuan bukan berasal dari pihaknya.
"Itu bohong Yang Mulia, saya tidak pernah mengajak Ivan bertemu. Saya tidak pernah mengajak langsung Ivan bertemu, tidak pernah," jawab Doktif.
Perdebatan semakin memanas ketika Richard Lee, memperingatkan Doktif mengenai konsekuensi memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Ia menegaskan, memegang bukti kuat berupa dokumentasi yang bisa membuktikan pertemuan itu memang terjadi dan melibatkan Doktif secara langsung untuk membahas masalah uang tersebut.
"Ada fotonya! Hati-hati lo Anda disumpah lo pada waktu itu," tegas Richard Lee.
Di luar persidangan, Doktif akhirnya memberikan klarifikasi lebih detail mengenai angka ratusan miliar yang disebut-sebut dalam ruang sidang. Doktif berdalih, penyebutan angka tersebut bukan merupakan permintaan uang damai untuk keuntungan pribadinya, melainkan hasil perhitungan kerugian masyarakat yang harus dikembalikan oleh pihak Richard Lee.
"Nah, saya bilang saya gak mungkin damai. Kerugian masyarakat kan, itu kan berapa? Kalau kita hitung penjualannya berapa? Nah kalau yang saya denger itu saya itung-itung, itu sekitar Rp 250 miliar. Nah kalau memang misalnya mau damai, ya kembalikan aja itu hak masyarakat. Maksud saya seperti itu. Kenapa jadi putar, jadi kayak begitu seolah-olah saya minta Rp 250 miliar?" jelas Doktif saat ditemui usai persidangan.
Simak Video "Video: Kedatangan Doktif Follow Up Laporan Terkait Richard Lee di Polres Jaksel"
(ahs/wes)