Mediasi keluarga Keisya Levronka dengan Yayasan serta Universitas Tarumanagara (Untar) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026). Namun, proses mediasi tersebut menemui jalan buntu atau deadlock.
Dengan tidak tercapainya kesepakatan dalam proses mediasi, perkara tersebut selanjutnya akan memasuki tahap persidangan. Keluarga Keisya, mengaku mempersiapkan sejumlah bukti yang akan diajukan dalam proses hukum tersebut.
Ibunda Keisya Levronka, Levi Leonita Davies, mengatakan pihak keluarga sebenarnya telah mengumpulkan bukti sejak awal peristiwa hingga proses mediasi berlangsung. Bukti-bukti tersebut, sebelumnya sengaja tidak langsung digunakan karena, keluarga masih mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Secara kekeluargaan nggak ada hasil, akhirnya sampailah dimediasi di pengadilan ini. Tapi nggak ada hasil juga. Jadi kita sudah siapkan untuk bukti-buktinya," kata Levi.
Selain bukti, keluarga Keisya juga memastikan telah menyiapkan sejumlah saksi untuk mendukung perkara tersebut. Namun, identitas para saksi belum diungkap kepada publik.
Kuasa hukum keluarga Keisya, Eclund V. Silaban, menegaskan saksi memang telah dipersiapkan, tetapi untuk sementara masih dirahasiakan.
Levi menjelaskan, kerahasiaan identitas saksi dilakukan untuk menjaga agar mereka tidak mendapat tekanan maupun intervensi sebelum memberikan keterangan di persidangan. Menurutnya, pihak yang berpotensi menjadi saksi antara lain berasal dari lingkungan internal kampus.
"Karena kita juga nggak mau nanti saksi kita diintervensi, saksi kita diancam atau seperti apa. Karena ini menyangkut pendidikan mereka juga," tutur Levi.
Ia menyebut, kemungkinan terdapat mahasiswa Untar maupun pihak internal lainnya yang akan memberikan keterangan dalam perkara tersebut. Karena alasan itu, keluarga memilih tidak mengungkap identitas mereka lebih awal agar kesaksian yang diberikan nantinya tidak terpengaruh.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan anggota keluarga turut dihadirkan sebagai saksi, kuasa hukum keluarga Keisya, Septian A. Marbun, mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan perkara terlebih dahulu. Menurut Septian, penentuan saksi akan disesuaikan dengan kebutuhan pembuktian dan hal-hal yang ingin diperjuangkan keluarga dalam proses persidangan.
Baca juga: Sarwendah Happy Bisa Live Streaming Lagi |
"Pokoknya kalau kami nanti melihat view-nya seperti apa. Perkembangan perkaranya seperti apa, apa yang kita butuhkan untuk mengakomodir apa yang kita inginkan, ya pasti akan kita lakukan," ujar Septian.
Levi juga merasa tak masalah jika untuk membela putranya. Walaupun pihak Untar tak menunjukkan itikad baiknya.
"Anggap aja jalan-jalan. Dari Tangerang ke Jakarta kan. Setiap hari Rabu. Setiap hari Rabu anggap aja jalan-jalan, ngelihat jalan tol, perkembangan Jakarta. Ya udahlah, diikutin aja," kata Levi
Simak Video "Video: Keisya Levronka Cari Keadilan soal Adiknya Jatuh dari Lantai 6 Kampus"
(fbr/wes)