×
Ad

Bigmo Umbar Janji Usai Konten Bermasalah Lagi hingga Dipolisikan

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 11 Agu 2026 09:09 WIB
Bigmo janji akan buat konten yang lebih bermanfaat dan edukatif. Foto: Febryantino/detikcom
Jakarta -

Tim hukum YouTuber Bigmo meminta publik melihat secara objektif persoalan video kontroversial yang menyeret kliennya. Kuasa hukum menilai Bigmo yang baru berusia 24 tahun masih berada dalam fase kehidupan yang tak lepas dari kekhilafan.

Bigmo sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan eksploitasi ekonomi anak. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan melibatkan anak-anak di bawah umur untuk mempromosikan produk liquid vape dalam siaran langsung.

Kuasa hukum Bigmo, Riphat Senikentara, mengatakan kliennya telah mendatangi kediaman keluarga anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam persoalan tersebut. Kedatangan Bigmo disebut untuk meluruskan masalah sekaligus menyampaikan permohonan maaf.

"Di usia 24 tahun, siapa sih yang tidak punya kesalahan? Dan Bigmo sudah memahami dan meminta maaf, dan sudah bertemu juga dengan pihak keluarga. Dan Bigmo dan pihak keluarga ini sepakat bahwa semua yang terjadi spontan. Tidak ada yang di-brief, tidak ada yang diatur, semuanya secara tiba-tiba," kata Riphat di Unit PPA Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Riphat juga menjelaskan soal batasan audiens dalam siaran langsung Bigmo. Menurutnya, mayoritas penonton kanal digital tersebut merupakan orang dewasa dan telah diberi batasan usia 18 tahun ke atas.

"Kami juga sudah sampaikan tadi bahwa streaming ini 97% lebih itu juga diperuntukkan untuk dewasa. Dan Bigmo pun juga sudah menaruh di situ 18 tahun ke atas. Artinya memang tidak diperuntukkan untuk anak-anak," ujarnya.

Bigmo menyatakan akan mengevaluasi seluruh konten yang selama ini dibuatnya. Dia berkomitmen menghadirkan konten yang dinilai lebih positif, bermanfaat, menghibur, dan edukatif.

Ini bukan yang pertama kali Bigmo dipolisikan karena konten. Sebelumnya, Bigmo dipolisikan oleh Azizah Salsa karena dianggap mencemarkan nama baik.

Berakhir dengan damai, Bigmo janji akan memperbaiki kontennya. Kali ini, Bigmo juga mengucap janji yang sama.

"Ya pasti saya akan mengevaluasi selama ini konten saya, dan kedepannya cuma konten dengan niat yang lebih lurus, dengan bermanfaat, positif, menghibur, dan mengedukasi bangsa," janji Bigmo.

"Dengan kedatangan Bigmo kemari, dengan kedatangan Bigmo berdiskusi dan ada kesepakatan dengan pihak keluarga dari anak-anak tersebut, itu sudah menunjukkan tanggung jawabnya Bigmo atas apa yang sudah terjadi," timpal Riphat.

Kasus yang menyeret Bigmo berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak di bawah umur untuk mempromosikan produk rokok elektrik atau vape. Persoalan tersebut mencuat setelah potongan video siaran langsung Bigmo viral di media sosial.

Video itu kemudian menuai kecaman publik serta mendapat perhatian dari kementerian dan lembaga perlindungan anak. Perkara tersebut kini ditangani Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya. Kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.



Simak Video " Video: Komdigi Bakal Panggil YouTube Usai Konten Bigmo Diduga Eksploitasi Anak"

(fbr/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork