Artis Rizky Billar menegaskan langkah hukum yangditempuhnya terhadap enamakun media sosial bukan dipicu oleh terganggunya pekerjaan atau kontrak kerja. Suami penyanyiLesti Kejora itu mengatakan pelaporan dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku penyebaran fitnah di media sosial.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa Rizky Billar kini masih bergulir di Polda Metro Jaya. Ia telah resmi melaporkan enam akun media sosial yang diduga menyebarkan narasi fitnah mengenai kehidupan pribadinya.
Billar membantah anggapan yang menyebut pelaporan tersebut dilakukan karena berdampak pada kariernya di dunia hiburan.
"Nggak, itu sih nggak ada. Ini lebih kepada efek jera saja, untuk supaya ke depannya kita harap orang-orang lebih hati-hati dalam ber-social media, dalam memberikan unggahan untuk social medianya, memberikan narasi-narasi yang belum tentu benar gitu. Karena ini bukan kali pertama. Ada juga dulu orang Aceh mengaku-ngaku sebagai karyawan saya, sudah sempat dipanggil juga, sudah sempat hampir menjadi tersangka saat itu ya," kata Rizky Billar ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, kemarin.
Ia mengungkapkan pernah menghadapi kasus serupa. Saat itu proses hukum tidak berlanjut karena dirinya memilih menyelesaikannya melalui mediasi.
Namun, untuk perkara kali ini Billar memastikan tidak akan mengambil jalur damai. Menurutnya, proses hukum perlu dilanjutkan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat dalam menggunakan media sosial.
"Cuma memang setelah delapan proses mediasi, saya kan nggak tegaan orangnya, akhirnya kita memutuskan untuk ya sudah dilepas saja. Tapi untuk kali ini, kayaknya sepertinya nggak. Kita sepakat untuk melanjutkan, karena dengan harapan bisa menimbulkan efek jera untuk orang-orang agar lebih hati-hati lagi, lebih bijak lagi dalam ber-social media," lanjutnya.
Meski mengaku tidak mengalami kerugian dalam pekerjaan maupun bisnis, Billar mengatakan nama baik dan citranya menjadi dampak terbesar dari dugaan fitnah tersebut.
"Yang pasti terhadap ini ya, terhadap image gitu, dan nama baik juga tentu," kata Billar.
Sementara itu, kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, mengatakan proses hukum akan tetap berjalan meskipun nantinya para terlapor menyampaikan permintaan maaf.
Menurutnya, tujuan utama pelaporan bukan sekadar menghukum pelaku. Melainkan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam bermedia sosial.
"Jawabannya tadi sudah tegas bahwa mekanisme hukum akan tetap kita tempuh, kita akan proses. Untuk permintaan maaf, saya rasa memang Billar juga memang harusnya sudah memaafkan. Tetapi kan balik lagi, mekanisme yang kita tempuh ini kan untuk memberikan sebuah dampak ya, dampak ke depannya agar masyarakat mungkin lebih bijak lagi dalam menggunakan sosial media. Jadi saya rasa jawabannya tegas bahwa kita akan tetap melakukan proses," bebernya.
Terkait perkembangan penyelidikan, Sadrakh belum bersedia mengungkapkan langkah yang akan dilakukan penyidik. Ia meminta publik bersabar dan memastikan pihaknya akan memberikan informasi terbaru setelah ada perkembangan dari kepolisian.
"Kita belum bisa buka tuh, kita belum bisa buka dulu ya. Nanti biar dalam waktu dekat, nanti akan proses itu akan berjalan, nanti kita pastikan update ke teman-teman media," pungkasnya.
Simak Video "Video: Rizky Billar Tegaskan Kasus Lesti Kejora Resmi Ditutup"
(fbr/mau)