Jika biasanya artis-artis hanya dijerat pasal pemakai, Ahmad Albar juga terseret pasal persekongkolan. Ia dituduh membantu Jenny, istri sindikat ekstasi Malaysia yang tertangkap sedang berada di rumahnya.
Menurut keterangan Brigjen Pol Indradi Thanus, direktur IV narkoba Mabes Polri, Ahmad Albar ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 71 karena terlibat persekongkolan dan membantu bandar narkoba. Selain itu pria berambut kribo itu juga tersangkut pasal 59 golongan 1 ayat 1 dan pasal 20 karena ditemukan barang bukti dan dirinya terbukti positif menggunakan narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak mencari pemakai. Yang kita cari bandarnya, kebetulan Jenny ke sana, tapi pada saat ini indikasi, Ahmad Albar tidak dalam jaringan," ujar Indradi, Rabu (28/11/2007) di Kantor BNN, Cawang. (fta/eny)











































