Kondisi kesehatan dokter Richard Lee dilaporkan mengalami penurunan selama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Tangerang. Dalam persidangan lanjutan yang beragenda pembacaan putusan sela, tim kuasa hukum mengungkapkan terdakwa sempat jatuh pingsan di dalam sel tahanan akibat penghentian konsumsi obat keras tanpa pengawasan medis.
Kuasa hukum Richard Lee, Faizal Hafied, menyampaikan permohonan pengalihan penahanan kepada Majelis Hakim. Ia menegaskan kliennya berada dalam situasi darurat medis yang membutuhkan penanganan spesialis segera yang tidak tersedia di fasilitas kesehatan Lapas.
"Kondisi terdakwa ini dari informasi dari terdakwa kepada kami, beliau dalam keadaan darurat medis yang nyata. Jadi tanggal 10 kemarin terdakwa pingsan di sel atas informasi beliau kepada kami karena melakukan tapering-off obat sendiri," kata Faizal Hafied di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (14/7/2026).
Richard Lee yang diberikan kesempatan berbicara langsung oleh hakim mengakui telah mengonsumsi obat keras selama empat bulan terakhir. Sebagai seorang dokter, ia memahami risiko fatal jika penggunaan obat tersebut dihentikan secara tiba-tiba tanpa prosedur medis yang benar.
"Saya sudah sejak empat bulan yang lalu menggunakan Amitriptyline. Itu salah satu obat keras Yang Mulia. Yang saya tahu sebagai seorang dokter, kalau misalnya itu dilepaskan secara langsung, dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan Yang Mulia," ujar Richard Lee.
Richard Lee juga menegaskan tidak memiliki niat untuk menghalangi jalannya persidangan. Ia menyatakan kesiapannya untuk hadir di persidangan setiap hari asalkan mendapatkan perawatan medis yang layak di luar rutan.
"Saya tidak ada sedikitpun niat untuk menghalangi sidang ini Yang Mulia. Saya ikut dan siap menjelaskan dan membuktikan apa adanya semuanya terang benderang. Yang Mulia mau sidang setiap hari saya siap datang setiap hari, tapi mohon kalau Yang Mulia berkenan mengabulkan pengalihan penahanan saya," ucap Richard Lee.
Menanggapi keluhan tersebut, Majelis Hakim memberikan respons tegas. Hakim menjelaskan surat keterangan yang dilampirkan sebelumnya hanya berupa izin berobat sementara, bukan rujukan resmi untuk rawat inap yang menjadi syarat utama pertimbangan pengalihan penahanan.
"SOP dari kami harus ada rujukan dari dokter Lapas. Rujukan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu perlu membutuhkan perawatan di rumah sakit, entah berapa harilah gitu. Kan bisa dirawat di situ. Jadi kalau bisa di-update surat keterangan dokternya itu ya, yang terbaru," jelas Hakim Ketua.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Richard Lee |
Hakim meminta tim kuasa hukum untuk segera memperbarui dokumen medis dari dokter Lapas jika ingin permohonan pengalihan penahanan tersebut dikabulkan.
Richard Lee ditetapkan sebagai terdakwa atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. Kasus ini bermula dari temuan produk skincare White Tomato dan DNA Salmon miliknya yang dilaporkan oleh Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif).
Richard Lee diduga mengedarkan produk yang tidak memenuhi standar keamanan serta memberikan label informasi yang tidak sesuai dengan isi kandungan produk. Atas perbuatannya, Richard Lee diancam dengan pasal berlapis dan saat ini berstatus sebagai tahanan di Lapas Pemuda Tangerang selama proses persidangan berlangsung.
Simak Video "Video: Berkas Belum Rampung, Masa Penahanan Richard Lee Bakal Diperpanjang"
(ahs/mau)