Rencana pertemuan antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang sedianya digelar pada Sabtu (11/7/2026) batal terlaksana. Menurut kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, pembatalan justru datang dari pihak Sarwendah yang sebelumnya menginisiasi agenda tersebut.
Minola mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan dari kuasa hukum Sarwendah bahwa agenda joint meeting yang dijadwalkan berlangsung pukul 16.00 WIB dibatalkan.
"Kita sudah langsung mendapatkan kabar ya dari kuasa hukumnya S bahwa pertemuan yang direncanakan joint meeting pada tanggal 11 Juli hari ini pukul 16.00 itu kan dibatalkan oleh mereka, ya," kata Minola Sebayang dalam wawancara daring, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Minola, pembatalan dilakukan setelah Ruben Onsu lebih dulu mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Sarwendah disebut menilai pembahasan mengenai persoalan tersebut lebih tepat dilakukan melalui proses mediasi di pengadilan.
"Alasan pembatalannya, karena ada gugatan hak asuh anak itu, mereka mengatakan lebih bagus nanti apapun yang ingin dibicarakan itu akan dibicarakan pada waktu mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujarnya.
Atas pembatalan tersebut, Minola menyebut pihak Ruben tidak memiliki pilihan selain menghormati keputusan itu. Menurutnya, tidak mungkin kliennya tetap menghadiri pertemuan yang sudah dibatalkan oleh pihak pengundang.
"Jadi oleh karena eh, mereka sebagai orang yang berinisiatif untuk melakukan joint meeting dan mereka yang mengundang dan sudah membatalkan undangan mereka terhadap kami, ya tentu kami tidak bisa berbuat apa-apa kecuali ya tidak akan hadir ya, tak mungkin hadir lagi dalam pertemuan pada tanggal 11 Juli hari ini. Itu yang membuat pertemuan hari ini itu dibatalkan atau di-cancel oleh mereka," kata Minola.
Minola juga membantah anggapan bahwa Ruben Onsu sengaja terburu-buru mengajukan gugatan hak asuh anak sebelum pertemuan berlangsung. Menurutnya, langkah hukum tersebut merupakan hak Ruben sebagai ayah dan tidak semestinya terhambat oleh agenda pertemuan.
"Jadi nggak ada yang istilahnya itu terlalu terburu-buru, ya. Karena seperti yang kami sampaikan itu, janganlah artinya itu undangan joint meeting itu juga dipakai sebagai alat untuk membuat Ruben eh terbatas untuk melakukan upaya hukum yang ingin dia lakukan demi mempertahankan kepentingan hukum anak-anaknya," pungkasnya.
Simak Video "Video: Sambangi KPAI, Ini 3 Poin Aduan Ruben Onsu soal Anaknya"
(fbr/nu2)