Alasan Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak Meski Bakal Bertemu Sarwendah 11 Juli

Alasan Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak Meski Bakal Bertemu Sarwendah 11 Juli

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 02 Jul 2026 12:11 WIB
Ruben Onsu tiba di KPAI, Senin (22/6/2026).
Ruben Onsu dan pengacaranya, Minola Sebayang saat ditemui di KPAI. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Perselisihan Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak asuh anak memasuki babak baru. Meski pihak Sarwendah, telah melayangkan undangan untuk melakukan pertemuan bersama pada 11 Juli mendatang, Ruben Onsu, memilih untuk tetap melangkah ke jalur hukum dengan mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil Ruben Onsu pada Selasa, (30/6/2026), tepat satu hari sebelum kembali ke Tanah Air usai menjalankan ibadah Umrah. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, merasa tidak perlu menggantungkan nasib hak asuh anak pada pertemuan tersebut, mengingat kesepakatan-kesepakatan sebelumnya dinilai tidak pernah terealisasi dengan baik.

"Siapa yang mengatakan bahwa gugatan itu harus didaftarkan setelah pertemuan? Tidak ada kan? Artinya yang menyampaikan, kami juga tidak pernah menyampaikan bahwa gugatan itu akan didaftarkan setelah pertemuan atau menunggu pertemuan. Gak ada itu," kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, dalam wawancara virtual pada Rabu (1/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Pihak Ruben Onsu berpendapat, rencana pertemuan pada 11 Juli tersebut tidak akan mengubah langkah hukum yang sudah dipersiapkan. Presenter berusia 42 tahun itu, merasa lelah dengan perdebatan di ruang publik, yang tidak memberikan kemajuan terhadap keinginan untuk berkumpul bersama Thalia dan Thania sesuai dengan kesepakatan usai cerai.

"Pertemuan itu, joint meeting itu tidak mengubah apa pun langkah-langkah yang ingin diambil oleh Ruben terhadap kepentingan anak itu. Nah, jadi artinya itu tidak digantungkan dengan adanya rencana joint meeting itu," tegas Minola Sebayang.

Minola Sebayang menjelaskan, selama ini Ruben Onsu hanya mendapati janji-janji yang tidak terwujud dalam Kesepakatan usai cerai yang dibuat pada Juni 2024. Ia merasa diskusi informal sering kali berakhir sia-sia karena, tidak ada kekuatan hukum yang memaksa pihak Sarwendah untuk menepati janji terkait waktu berkumpul selama dua hingga tiga hari dalam satu minggu.

"Kalau misalnya kemudian apa pun hasil dari evaluasi itu kembali menjadi catatan-catatan yang disepakati dalam sebuah kesepakatan tapi tidak dijalankan, kan ini kan jadi sia-sia gitu lho. Oleh karena itu, untuk ada satu kepastian hukum, ya dia lakukan saja pendaftaran gugatan hak asuh anak itu," terang Minola Sebayang.

Ruben Onsu, kini lebih mempercayai proses mediasi yang nantinya akan dilakukan di bawah pengawasan hakim pengadilan.

"Kan lebih bagus kalau misalnya mediasi itu, juga ditengahi oleh pihak pengadilan gitu lo. Daripada para pihak yang berunding seperti pada waktu akta 39, tapi tidak dijalankan dan tidak direalisasikan," pungkasnya.

Sidang perdana kasus hak asuh anak ini, telah dijadwalkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026. Meski gugatan telah berjalan, Ruben Onsu tetap membuka diri untuk hadir dalam pertemuan pada 11 Juli mendatang, dengan catatan proses hukum tetap menjadi prioritas utama demi menjamin haknya sebagai ayah kandung.




(ahs/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads