Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, menjelaskan status kedatangan Sarwendah pada Selasa (23/6/2026). Menurutnya, belum masuk ke ranah pengaduan resmi, melainkan baru sebatas konsultasi mengenai situasi yang sedang dialaminya.
Irwan Setiawan menjelaskan, pihaknya sangat terbuka bagi siapa pun yang ingin mencari perlindungan atau sekadar berdiskusi mengenai hak-hak perempuan. Terkait Sarwendah, pengajuan tersebut diawali dengan surat permohonan audiensi yang dikirimkan melalui tim kuasa hukumnya beberapa waktu lalu.
"Permohonan audiensi itu, beliau melalui pengacaranya beliau mengatakan bahwa ingin berkonsultasi kepada apa namanya tim dari Komnas Perempuan terkait dengan apa yang dia alami," kata Irwan Setiawan saat ditemui awak media di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski banyak yang sempat mengira Sarwendah telah melayangkan aduan, Irwan Setiawan menekankan ada perbedaan antara konsultasi dan pengaduan.
Hingga saat ini, Komnas Perempuan masih mendengarkan poin-poin yang menjadi kegelisahan Sarwendah tanpa melakukan tindakan verifikasi lebih lanjut layaknya sebuah aduan.
"Poin isi suratnya itu ya seperti itu, dia ingin berkonsultasi apa yang dialami oleh klien kami di suratnya itu. Dan tentunya Komnas Perempuan karena, sesuai mandat siapapun ya yang mau berkonsultasi mau audiensi atau misalkan melakukan pengaduan itu silakan," tuturnya.
Lebih lanjut, Irwan Setiawan memaparkan prosedur di Komnas Perempuan terdiri dari empat tahap, yakni pengaduan, verifikasi, penyikapan, dan rekomendasi. Namun, untuk kasus Sarwendah, prosesnya masih tertahan di pintu awal karena belum adanya berkas dokumen pengaduan yang diserahkan secara formal.
"Nah sayangnya yang kemarin itu kan belum sampai tahap pengaduan, tetapi hanya konsultasi saja belum sampai ke pengaduan. Nah kalau misalkan sampai ke pengaduan itu prosesnya tadi," jelasnya.
Saat ini, pihak Komnas Perempuan masih menunggu langkah lanjutan dari Sarwendah apakah akan meningkatkan status masalahnya menjadi aduan resmi atau tidak.
"Betul, karena kemarin di suratnya itu hanya konsultasi datang ke Komnas Perempuan untuk melakukan konsultasi situasi klien kami itu suratnya," pungkasnya.
Kehadiran Sarwendah di Komnas Perempuan ini, merupakan buntut dari perselisihan panjang dengan Ruben Onsu mengenai pola pengasuhan anak.
Sebelumnya, Ruben Onsu telah lebih dulu mendatangi KPAI untuk mengadukan hal serupa. Dengan adanya audiensi di Komnas Perempuan, Sarwendah mencoba mencari sudut pandang perlindungan dari sisi haknya sebagai seorang perempuan dan ibu.
Simak juga Video 'Terima Aduan Ruben Onsu, KPAI Siap Asesmen-Buka Peluang Mediasi':
(ahs/wes)










































