Presenter Ruben Onsu mengambil langkah tegas terkait permasalahan akses pertemuan dengan kedua buah hatinya, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu. Ia terpantau mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada pagi hari ini untuk melakukan konsultasi atau pelaporan terkait hak asuh anak.
Pantauan detikcom, Ruben Onsu tiba di gedung KPAI tepat pukul 10.09 WIB. Tidak sendirian, ayah tiga anak ini didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Ia yang mengenakan batik tampak berjalan terburu-buru masuk ke gedung KPAI.
Saat mencoba dimintai keterangan mengenai maksud kedatangannya, ia belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci. Ia hanya memberikan respons singkat sebelum masuk ke dalam lift gedung KPAI untuk menemui komisioner.
Baca juga: Ruben Onsu Ungkap Isi Hati Sebagai Ayah |
"Nanti ya, mau masuk dulu bentar," kata Ruben Onsu saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Kehadiran Ruben ke lembaga perlindungan anak ini diduga kuat merupakan kelanjutan dari konflik dinginnya dengan mantan istrinya, Sarwendah. Pasca resmi bercerai pada September 2024, hubungan keduanya diketahui merenggang akibat ketidaksepakatan dalam teknis pembagian waktu bertemu dengan kedua putri mereka.
Berdasarkan putusan pengadilan, Ruben Onsu seharusnya memiliki waktu tiga hari dalam seminggu untuk bersama Thalia dan Thania, sementara empat hari sisanya bersama Sarwendah. Namun, ia sebelumnya sempat mengeluhkan jadwal tersebut kerap berubah secara sepihak, sehingga ia sulit mendapatkan waktu dengan anak-anaknya.
Perselisihan ini semakin memuncak ketika Ruben Onsu mengaku menemui kendala saat mencoba menjemput atau menemui anaknya di sekolah.
Presenter Brownis Trans TV itu menyebut adanya aturan baru yang mengharuskan dirinya mendapatkan izin atau persetujuan terlebih dahulu dari pihak mantan istri, padahal ia adalah ayah kandung yang memiliki hak sah secara hukum.
Langkah Ruben mendatangi KPAI ini sebagai upaya mediasi agar haknya sebagai ayah tetap terpenuhi tanpa ada intervensi atau syarat yang memberatkan.
Simak Video "Video: Pihak Ruben Onsu Laporkan Dugaan Doktrin dan Bullying Psikis pada Anak"
(ahs/pus)