Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Laporan Erin ke ART

Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Laporan Erin ke ART

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 18 Jun 2026 18:06 WIB
Erin Taulany
Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Laporan Erin ke ART. (Foto: Instagram @erintaulany)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Rien Wartia Trigina alias Erin dengan mantan asisten rumah tangganya, Herawati.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, memberikan pembaruan terkait prosedur hukum yang sedang berjalan. Pihak kepolisian menegaskan mereka masih mengumpulkan keterangan untuk melengkapi berkas penyelidikan sebelum mengambil keputusan besar terkait kelanjutan kasus ini.

Hingga saat ini, pihak penyidik telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses pemeriksaan saksi ini menjadi poin krusial bagi kepolisian untuk mengumpulkan alat bukti yang sah serta memperjelas duduk perkara dari perselisihan antara majikan dan karyawannya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada didengar keterangan empat saksi, kemudian penyidik masih akan menunggu keterangan saksi dua saksi lagi rencana kemudian," kata AKP Joko Adi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).

ADVERTISEMENT

Selain pemeriksaan saksi tambahan, kepolisian juga memberikan klarifikasi mengenai isu adanya saksi yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP). AKP Joko Adi mengonfirmasi tidak ada pencabutan laporan secara total dari pihak saksi, melainkan hanya revisi pada beberapa poin keterangan yang sebelumnya telah diberikan kepada penyidik karena dirasa kurang pas.

"Terus kemudian tadi ada saksi yang katanya mencabut laporan, saya pikir tidak mencabut laporan, cuma ada sedikit keterangan yang diubah," jelas AKP Joko Adi.

Langkah penentu dari rangkaian penyelidikan ini adalah pelaksanaan gelar perkara. Melalui mekanisme ini, penyidik akan membedah kasus secara internal untuk meninjau apakah unsur pidana yang disangkakan sudah terpenuhi berdasarkan bukti dan keterangan yang ada, serta menentukan apakah status kasus bisa naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Setelah tahapan ini, tentunya penyidik tadi koordinasi saya, rencana akan segera dilakukan gelar perkara untuk tindak lanjut berikutnya," ujarnya.

Kasus ini bermula ketika Erin, mantan istri Andre Taulany, melaporkan asisten rumah tangganya, Herawati, ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan adanya penghinaan dan pencemaran nama baik.

Konflik ini semakin memanas setelah pihak ART memberikan pembelaan dan mengklaim adanya perlakuan tidak menyenangkan selama bekerja.




(ahs/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads