×
Ad

Raffi Ahmad Usai Disebut dalam Dugaan Suap Bea Cukai: Itu Tidak Benar!

prih febriani - detikHot
Selasa, 09 Jun 2026 15:51 WIB
Raffi Ahmad dalam tayangan FYP. Foto: dok Instagram Raffi Ahmad dan FYP
Jakarta -

Raffi Ahmad, akhirnya buka suara mengenai namanya disebut dalam pusara kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Saya akan klarifikasi, itu berita tidak benar," tegas Raffi Ahmad di studio FYP, Trans 7, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Raffi Ahmad menambahkan akan memberikan klarifikasi lanjutan bersama Hotman Paris.

"Itu tidak benar, saya akan klarifikasi nanti hari Kamis bersama bang Hotman. Bang Hotman pulang, kita akan klarifikasi," jelas ayah tiga anak itu.

Suami Nagita Slavina itu menegaskan setiap orang harus hati-hati dalam menyebarkan pemberitaan.

Sebelumnya, KPK mengatakan nama Raffi Ahmad muncul diduga pernah menitip barang elektronik ke pihak Blueray Cargo.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.

KPK mengatakan temuan itu belum dikembangkan ke arah penyidikan lebih lanjut. KPK juga menyebutkan tindakan Raffi belum masuk dalam kategori penyelundupan.

"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," ujar Taufik.

"Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tambahnya.

Nama Raffi muncul pertama kali dalam sidang dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Grup John Field dkk pada Jumat (5/6). Jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Pihak KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak terkait dalam sidang.

"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," tukasnya.



Simak Video "Video Nama Raffi Ahmad Muncul di Kasus Bea Cukai, KPK Ungkap Soal Titipan"

(wes/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork