Nama Raffi Ahmad muncul dan disebut dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi barang yang terjadi di Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Raffi Ahmad memberikan penegasan.
Raffi yang ditemui usai menjalani syuting di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Dia mengaku sudah biasa dikaitkan dengan kabar seperti, dugaan pencucian uang.
"Oh ya, sudah biasa. Saya pernah dibawa nama pencucian uanglah, inilah. Tapi yang pasti kalau ini, saya tidak pernah ada transaksi dan tidak pernah memesan, menerima pun nggak," kata Raffi Ahmad, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suami Nagita Slavina itu mengakui sudah meminta pendampingan hukum dengan Hotman Paris Hutapea.
"Tapi nanti lebih jelasnya lagi, saya udah hubungi Bang Hotman untuk kita pendapingan hukum. Nanti lebih jelasnya lagi hari Kamis, kita preskon biar terjabarkan semuanya," janji Raffi.
Menyoal namanya yang disebut dalam kasus dugaan suap, Raffi Ahmad menjawab sambil tersenyum. Menurutnya kondisi seperti ini bukan sesuatu yang baru untuknya.
"Sudah biasa, saya bilang apa ya, yang penting kalau ada yang fitah, biar jadi pahalanya buat saya," tutup Raffi Ahmad memasuki kendaraan pribadinya.
KPK mengatakan nama Raffi Ahmad muncul diduga pernah menitip barang elektronik ke pihak Blueray Cargo.
"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026) malam.
KPK mengatakan temuan itu belum dikembangkan ke arah penyidikan lebih lanjut. KPK juga menyebutkan tindakan Raffi belum masuk dalam kategori penyelundupan.
"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," ujar Taufik.
"Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tambahnya.
Nama Raffi muncul pertama kali dalam sidang dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Grup John Field dkk pada Jumat (5/6). Jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Pihak KPK juga tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak terkait dalam sidang.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," tukasnya.
Saksikan Live DetikSore:
(pus/nu2)











































