Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, mengklarifikasi tudingan yang menyebut kliennya mempersulit Ruben Onsu untuk bertemu dengan anak-anak. Ia menyatakan tuduhan tersebut, sangat berlebihan. Karena, selama ini pintu komunikasi selalu terbuka luas bagi presenter berusia 42 tahun itu untuk berinteraksi dengan anak-anaknya.
Persoalan ini mencuat setelah pihak pengacara Ruben Onsu, mengeluhkan sulitnya akses untuk membawa anak-anak menginap atau bertemu. Namun, Chris Sam Siwu menjelaskan, belum terlaksananya beberapa pertemuan bukan karena penolakan dari pihak Sarwendah, melainkan karena belum adanya permintaan yang dikomunikasikan secara jelas.
"Kenapa belum diserahkan ya karena, memang mekanismenya harus diatur dulu dan bukan klien kami tidak pernah menyerahkan. Tetapi kami merasa, kliennya Bang Minola (Ruben Onsu) tidak pernah meminta," kata Chris Sam Siwu dalam wawancara virtual, Kamis (4/6/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chris Sam Siwu menambahkan, pesan singkat yang tidak sempat terbalas jangan langsung diartikan sebagai tindakan menghalang-halangi hak ayah. Menurutnya, framing tersebut tidak tepat jika hanya didasarkan pada satu atau dua kali komunikasi yang terputus di tengah kesibukan masing-masing.
"Kalau masalah chatting-an satu kali lalu disampaikan chatting-an itu sebagai satu hal akhir dari permintaan dan tidak diserahkan lalu dibilang itu mempersulit, kan nggak pas," jelasnya.
Lebih lanjut, Chris Sam Siwu menyebutkan Sarwendah, tidak pernah melakukan tindakan untuk menjauhkan anak-anak saat Ruben Onsu datang berkunjung.
"Mempersulit itu contohnya begini, anaknya ada di rumah bapaknya datang mau ketemu, 'Oh gak bisa ketemu karena anaknya di luar'. Lalu tiba-tiba baru satu menit sama bapaknya langsung diambil sama ibunya. 'Oh ini ada urusan lain', itu baru mempersulit. Tetapi kalau baru satu kali WA lalu tidak direspons, menurut saya gak begitu," terang Chris Sam Siwu.
Pihak Sarwendah menyarankan, agar Ruben Onsu membangun komunikasi yang lebih intens dan langsung baik kepada anak-anak maupun kepada Sarwendah sebagai ibu yang memegang hak asuh. Hal ini diperlukan, agar komunikasi mengenai jadwal anak-anak dapat tersusun dengan baik tanpa harus terus-menerus melalui perantara kuasa hukum.
"Kapan pun WA aja ke ibunya, WA anaknya. Kalau WA anaknya tidak dibalas WA ke ibunya, atau dua-duanya di WA. Karena gimanapun, anak ini kan gak bisa berjalan sendiri, harus komunikasi mengenai jadwal dengan orang tuanya yaitu ibunya," pungkasnya.
(ahs/wes)











































