Kekasih Ammar Zoni, dr Kamelia, angkat bicara terkait pemindahan si aktor ke Lapas Nusakambangan. Ammar sebelumnya divonis tujuh tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Dalam keterangannya melalui sambungan telepon, dr Kamelia mengaku mengetahui proses pemindahan tersebut. Namun menyoroti minimnya komunikasi langsung kepada pihak keluarga maupun dirinya.
"Mengetahui kok, karena dari pihak lapas itu ngasih tahu ke PH-nya yang dulu Cipinang, Ibu Dafita. Nah, Ibu Dafita itu ngabarin ke saya," kata dr Kamelia dalam sambungan telepon bersama awak media di PIK, Tangerang, Banten, Minggu (10/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal reaksi keluarga, ia mengaku kecewa atas pemindahan yang dinilai mendadak.
"Oh, kecewa, kecewa. Kecewa ya pasti, tapi kan seperti yang sudah Ibu Rika (Ditjen PAS) bilang ya, kalau itu memang prosedur kan. Karena Bang Ammar ini sistemnya masih pinjam, jaksa masih meminjamlah gitu," ungkapnya.
Kamelia juga menyinggung keputusan Ammar yang tidak mengajukan banding atas vonis tersebut. Sehingga proses hukum berjalan sesuai prosedur sampai Ammar dipindahkan ke Nusakambangan.
"Ya Bang Ammar nggak banding, ya otomatis secara prosedur kan harus dibalikin (ke Nusakambangan)," ujarnya.
Meski begitu, ia berharap ada penelaahan ulang terhadap penempatan Ammar sebagai narapidana risiko tinggi.
"Cuman aku tuh pengin mereka menelaah lagi kasusnya Bang Ammar. Apakah dia profesional dipindahin ke sana? Kan dia tidak membahayakan," katanya.
Sementara itu, dr Kamelia mengungkapkan sudah tidak bertemu langsung dengan Ammar. Komunikasi terakhir terjadi saat pertemuan dengan tim kuasa hukum dan mendapatkan surat.
"Nggak pernah ketemu kan kita. Cuman hari Selasa itu yang sama tim Bang Krisna datang, aku ikut tuh tapi di luar. Dia cuma nitip surat doang ke aku," ujarnya.
Dalam surat tersebut, Ammar disebut meminta bantuan agar tidak dipindahkan ke Nusakambangan karena merasa trauma.
"Intinya cuma bilang, 'Bantu aku, jangan sampai aku ke NK karena aku sangat trauma'. Dia juga bilang jangan nyerah, minta bantuan sama siapa saja," kata dr Kamelia.
Ia menambahkan Ammar sebenarnya telah menyadari konsekuensi hukum yang dihadapinya.
"Dia milih nggak banding. Dia bilang itu konsekuensi aku," ujarnya.
Namun, Ammar tetap berharap bisa segera kembali ke Jakarta.
"Dia minta bantu supaya cepat dibalikin lagi ke Jakarta karena dia trauma," lanjutnya.
Di sisi lain, menurut dr Kamelia, salah satu hal yang diduga menjadi sumber trauma Ammar adalah keterbatasan komunikasi dengan keluarga. Sebelumnya saat di Cipinang Ammar cuma dapat bertemu keluarga seminggu sekali.
"Mungkin traumanya karena jauh dari keluarga, nggak bisa berhubungan. Kan dikasih waktu cuma seminggu sekali," jelasnya.
Ia menyebut dukungan keluarga menjadi faktor penting dalam kondisi psikologis Ammar selama menjalani masa tahanan.
"Dia butuh support, butuh orang yang mendengar keluh kesahnya. Kalau jauh, dia bisa tambah stres," ujarnya.
Terkait langkah hukum yang akan ditempuh tim kuasa hukum yakni PK, dr Kamelia menyatakan dukungan penuh dan menyerahkan sepenuhnya.
"Saya sangat dukung. Saya serahin semua sama Bang Krisna saja, biar langkahnya seperti apa," katanya.
Terkait kemungkinan kunjungan ke Nusakambangan, ia menyebut kondisi Ammar yang berstatus high risk membuat akses sangat terbatas.
"Tidak bisa dikunjungi tatap muka, masih video call. Jadi kemungkinan kita nggak kunjungan ke sana," pungkasnya.
(fbr/mau)











































