Erin Somasi Yayasan Penyalur ART Terkait Dugaan Penggiringan Opini

Erin Somasi Yayasan Penyalur ART Terkait Dugaan Penggiringan Opini

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 08 Mei 2026 19:39 WIB
erin
Erin Somasi Yayasan Penyalur ART Terkait Dugaan Penggiringan Opini. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Perseteruan yang melibatkan Rien Wartia Triginia alias Erin tidak hanya berhenti pada laporan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART), Hera. Didampingi tim kuasa hukumnya, mantan istri Andre Taulany itu juga melayangkan somasi kepada pihak yayasan penyalur tenaga kerja karena dianggap telah menyebarkan informasi sepihak yang menyudutkan nama baiknya.

Tim kuasa hukum Erin menilai pihak yayasan melalui akun media sosial milik Nia Damanik telah membangun narasi yang menyesatkan. Yayasan tersebut dituding memberikan pernyataan yang seolah-olah membenarkan terjadinya penganiayaan, padahal mereka tidak berada di lokasi kejadian.

"Dalam hal ini yang kita somasi adalah Yayasan dan Komunikasi Ibu Nia Damanik. Saudari memberikan suatu keterangan yang disandarkan dari orang lain. Dimaksudkan saudari tidak melihat, mendengar, mengalami, mengetahui, merasakan sendiri langsung rangkaian peristiwa tersebut," kata kuasa hukum Erin, Ery Kertanegara, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Erin menyayangkan sikap yayasan yang dianggap terlalu cepat menggiring opini publik melalui media sosial. Pernyataan yang dikeluarkan yayasan telah membentuk citra negatif terhadap Erin sebagai majikan, sebelum adanya pembuktian hukum yang sah dari pihak kepolisian.

"Hal tersebut terkesan menggiring opini atau suatu narasi bahwa peristiwa tersebut benar telah terjadi," tutur Ery Kertanegara.

ADVERTISEMENT

Tim kuasa hukum Erin menegaskan mereka tidak ingin publik hanya melihat satu sisi dari pengakuan mantan ART, sementara perilaku pekerja tersebut yang melanggar privasi justru tertutup oleh narasi yang menyesatkan.

"Saya melihat peristiwa ini terkesan klien kita itu seolah-olah orang yang paling menzalimi. Padahal fakta yang terjadi, saudari H ini juga adalah orang yang patut kita duga menggunakan cara-cara etika yang tidak bagus juga," tegas Ery Kertanegara.

Sunan Kalijaga selaku koordinator tim hukum memastikan somasi ini akan segera dikirimkan secara resmi kepada pemilik yayasan.

"Kami secara resmi membuatkan atau akan melayangkan segera somasi terhadap pemilik yayasan. Silakan nanti mereka merespons, yang pasti kami sudah mengantongi bukti-bukti bahwa pernyataan mereka di media sosial itu telah merugikan klien kami," pungkas Sunan Kalijaga.

Kasus ini bermula dari laporan mantan ART berinisial Hera yang menuduh Erin melakukan penganiayaan ringan di kediamannya pada akhir April 2026.

Erin membantah tuduhan tersebut dan mengklaim memiliki bukti CCTV yang menunjukkan fakta sebaliknya. Kemudian Erin melaporkan balik Hera atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) karena menyebarkan foto anak, rumah, dan pelat nomor mobil tanpa izin.

Tak berhenti di situ, Erin kini melayangkan somasi ke yayasan penyalur tenaga kerja yang dianggap ikut menyebarkan fitnah dan merusak reputasi Erin melalui media sosial.




(ahs/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads