Tak Ada Kata Damai, Erin Siap Lawan Eks ART Sampai ke Pengadilan

Tak Ada Kata Damai, Erin Siap Lawan Eks ART Sampai ke Pengadilan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 08 Mei 2026 17:37 WIB
erin
Tak Ada Kata Damai, Erin Siap Lawan Eks ART Sampai ke Pengadilan. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Perseteruan antara Erin dan mantan asisten rumah tangganya (ART) bernama Hera dipastikan akan berlanjut hingga ke meja hijau. Mantan istri Andre Taulany itu melalui tim kuasa hukumnya menegaskan tidak akan membuka ruang mediasi maupun upaya perdamaian bagi pihak lawan terkait kasus yang tengah bergulir.

Erin bersama kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan karena merasa sangat dirugikan dengan narasi penganiayaan yang viral di media sosial dan memilih untuk membuktikan fakta yang sebenarnya melalui jalur pengadilan.

"Perlu digarisbawahi ya bahwa dalam laporan kami ini, maupun dalam kami menghadapi laporan pihak mereka, kami tidak akan melakukan upaya-upaya perdamaian," tegas Sunan Kalijaga saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini diambil karena pihak Erin mencium adanya dugaan dalang tertentu di balik munculnya kasus ini ke publik. Mereka berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini guna mengungkap siapa saja oknum yang diduga sengaja membangun opini negatif untuk menyudutkan Erin.

"Karena kami ingin ini betul-betul tuntas sampai kami tahu siapa yang ada di balik skenario ini semua ya. Jadi untuk keadilan ya kita sama-samalah," beber Sunan Kalijaga.

ADVERTISEMENT

Hingga saat ini, proses hukum masih terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan. Tim hukum Erin mengingatkan publik agar tetap menghormati asas praduga tak bersalah karena penyelidikan masih berlangsung dan belum ada vonis resmi yang menyatakan kliennya bersalah.

"Belum ada putusan hukum yang tetap yang menyatakan klien kami Erin, Bu Erin adalah salah akibat melakukan penganiayaan, kan belum ada. Jadi tolong mohon kita jadi masyarakat atau netizen yang pintar, yang smart. Mengawal kasus wajib, tapi menjustifikasi jangan," ucap Sunan Kalijaga.

Perseteruan ini bermula ketika seorang mantan ART bernama Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan ringan pada akhir April 2026.

Hera menuding Erin melakukan kekerasan fisik berupa pukulan menggunakan gagang sapu lidi dan tendangan. Erin membantah keras tuduhan tersebut dan mengklaim teguran yang diberikan murni karena kinerja buruk serta pelanggaran privasi, di mana mantan art tersebut diduga merekam denah rumah hingga menggunakan baju anak majikan tanpa izin.

Buntut dari kasus ini, Erin melaporkan balik pihak penyalur ART dan kini resmi menempuh jalur hukum terhadap Hera atas dugaan pelanggaran data pribadi. Pihak Erin secara tegas menolak segala bentuk upaya perdamaian dalam kasus ini.




(ahs/mau)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads