Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menindaklanjuti perseteruannya dengan mantan asisten rumah tangganya (ART), Hera. Kali ini, mantan istri Andre Taulany itu datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pelanggaran data pribadi dan ranah privasi yang dilakukan oleh mantan ART tersebut.
Langkah ini diambil setelah pihak Erin merasa tindakan terlapor sudah melampaui batas kewajaran. Ia menilai penyebaran informasi terkait kehidupan pribadinya ke ruang publik telah menimbulkan ketidaknyamanan serta kekhawatiran yang mendalam bagi keluarganya.
"Maksud dan tujuan kami selaku tim kuasa hukum dari Mbak Erin hari ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna untuk melaporkan seseorang yang kami duga sudah sangat di luar daripada batas kewajaran. Melakukan atau menyebarkan ranah pribadi, data pribadi, dan lingkungan pribadi," kata kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Erin menduga Hera dengan sengaja mengambil gambar dan merekam video di area privat tanpa izin. Konten-konten tersebut kemudian diunggah ke media sosial, termasuk visual yang memperlihatkan detail hunian, kendaraan, hingga identitas putra-putri kliennya.
"Klien kami Mbak Erin merasa khawatir ya, karena rumahnya, mobilnya, putra-putrinya itu kami duga dengan sengaja di-upload, disebarluaskan di social media milik seseorang. Nah, ini yang kami akan laporkan," tutur Sunan Kalijaga.
Penayangan hunian hingga kendaraan pribadi dianggap sebagai pelanggaran serius yang dapat memicu tindak kriminalitas terhadap keluarga Erin. Baginya, tindakan tersebut bukan sekadar soal konten di media sosial, melainkan sudah menyentuh aspek rasa aman yang seharusnya dimiliki setiap warga negara di rumah mereka sendiri.
"Ini terkait dengan rasa aman dan nyaman klien kami yang sudah dilanggar, yang membuat Mbak Erin sekarang juga lebih khawatir," ujar Sunan Kalijaga.
Menanggapi narasi penganiayaan yang sempat viral sebelumnya, pihak Erin meminta publik untuk tetap objektif dan tidak terburu-buru melakukan penghakiman secara sepihak.
"Yang viral belum tentu benar, yang diam belum tentu salah. Mengawal kasus wajib, tapi menjustifikasi jangan. Di sini bukan cerita tentang orang kecil dan orang besar, tapi di sini cerita tentang hukum berdasarkan fakta-fakta," pungkasnya.
Baca juga: Kronologi ART Ngadu Diduga Dianiaya Erin |
Perseteruan ini berawal saat seorang asisten rumah tangga bernama Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan ringan pada akhir April 2026.
Erin secara tegas membantah tuduhan tersebut dan mengeklaim memiliki bukti rekaman CCTV yang menunjukkan fakta sebaliknya.
Sebagai langkah balasan, Erin sebelumnya telah melaporkan pihak penyalur ART dan kini resmi melaporkan Hera atas dugaan pelanggaran privasi serta penyebaran data pribadi keluarga ke media sosial tanpa izin.
(ahs/mau)











































