Erin Bantah Aniaya ART, Kantongi Bukti 14 Video CCTV

Erin Bantah Aniaya ART, Kantongi Bukti 14 Video CCTV

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 05 Mei 2026 19:16 WIB
Erin Taulany
Rien Wartia Trigina (Foto: Instagram/erintaulany)
Jakarta -

Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin akhirnya angkat bicara terkait tuduhan penganiayaan yang dilayangkan oleh mantan asisten rumah tangganya (ART), Hera. Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Erin secara tegas membantah telah melakukan kekerasan fisik seperti memukul dengan gagang sapu lidi hingga menendang Hera.

Erin menyatakan seluruh tuduhan yang beredar saat ini adalah kebohongan yang sangat merugikan nama baiknya. Ia mengeklaim memiliki bukti kuat berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) di seluruh sudut rumahnya untuk mematahkan klaim pihak pelapor yang dianggap tidak berdasar.

"Tidak benar sama sekali (soal penganiyaan terhadap ART). Saya punya buktinya, saya punya CCTV-nya, punya chat komplain ke yayasannya, dan komunikasi sama pembantunya pun saya ada semua," kata Erin saat memberikan klarifikasi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai kabar adanya visum yang dilakukan oleh pihak ART, mantan istri Andre Taulany itu merasa ada kejanggalan dalam prosedur tersebut. Ia meyakini bukti digital yang ia miliki jauh lebih akurat untuk menggambarkan situasi sebenarnya yang terjadi di kediamannya pada saat itu dibandingkan narasi yang berkembang.

"Bisa saya buktikan 100 persen tidak benar. Katanya dia sudah melakukan visum, tapi anehnya dari pihak kepolisian mengatakan belum menerima surat visum, makanya kita ikuti proses hukum. Saya akan buktikan dengan tegas, saya punya buktinya seisi satu rumah ada 14 video," tegas Erin.

ADVERTISEMENT
Rien Wartia Trigina atau Erin (tengah) saat menggelar konferensi pers soal penganiayaan ART. Erin ditemani kuasa hukumnya Sunan Kalijaga saat konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).Rien Wartia Trigina atau Erin (tengah) saat menggelar konferensi pers soal penganiayaan ART. Erin ditemani kuasa hukumnya Sunan Kalijaga saat konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026). Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom

Pihak kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga, menambahkan laporan yang dibuat oleh pihak ART tersebut terkesan dipaksakan. Ia menantang pihak pelapor untuk membuktikan tuduhan mengenai pengancaman menggunakan senjata tajam atau pisau di hadapan penyidik kepolisian.

"Anda menyampaikan dipukul, ditendang, diancam pisau, silakan Anda buktikan di proses penyidikan atau proses hukum. Begitu juga klien kami, klien kami menyampaikan apa yang dia rasakan tidak pantas, tidak baik, tidak sopan, bahkan membahayakan keluarga besarnya, sudah dibuktikan tadi," ujar Sunan Kalijaga.

Sunan Kalijaga juga menegaskan sikap diam yang ditunjukkan Erin selama beberapa waktu terakhir bukan berarti membenarkan narasi penganiayaan yang viral di media sosial. Langkah klarifikasi ini diambil karena opini publik dinilai sudah sangat menyudutkan Erin tanpa melihat fakta dari sisi terlapor.

"Mbak Erin selama ini diam itu bukan artinya membenarkan apa yang mereka sampaikan, tapi masih melihat tidak ingin ribut. Namun demikian, saya sampaikan selaku penasihat hukum Mbak Erin, memang kalau Mbak Erin mempunyai bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus ini ya kita harus menyampaikan klarifikasi karena itu adalah hak," pungkas Sunan Kalijaga.

Kasus ini bermula saat seorang ART bernama Hera melaporkan Erin ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan ringan. Korban mengaku kepalanya dipukul menggunakan gagang sapu lidi dan ditendang karena masalah pekerjaan rumah tangga yang dianggap tidak rapi.

Erin membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan ART tersebut justru telah melanggar privasi dengan merekam area rumah secara ilegal serta menggunakan baju anak majikan tanpa izin. Buntut dari kegaduhan ini, Erin melaporkan balik ART dan pihak penyalur atas dugaan fitnah serta pencemaran nama baik.

(ahs/aay)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads