KD Bahagia Digugat Rp 250 Miliar

KD Bahagia Digugat Rp 250 Miliar

- detikHot
Rabu, 31 Okt 2007 16:34 WIB
KD  Bahagia Digugat Rp 250 Miliar
Jakarta - Sidang gugatan perdata antara pemilik yayasan pembantu rumah tangga, Roro, dengan diva Indonesia, Krisdayanti, masih dalam proses. Walau Roro menggugat KD sebesar Rp 250 miliar, ia mengaku tak tahu banyak soal perkembangan kasus itu."Sejauh ini saya tahu dari teman-teman wartawan, saya belum mendapat laporan tentang progress kasus itu dari pengacara saya, jadi saya nggak tahu banyak," ujar KD saat ditemui di gedung Nyi Ageng Serang, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/10/2007).Istri Anang Hermansyah itu menambahkan bahwa walau ia digugat dengan angka yang terbilang fantastis, ia tidak menjadikannya sebagai sebuah beban. Bahkan ia tidak merasa malu namanya harus berada di pengadilan untuk disidangkan."Bagi saya itu bukan dipermalukan, tapi merupakan suatu kebahagiaan bagi saya," imbuhnya bijak.KD terlibat sengketa babysitter setelah Roro melaporkan kehilangan seorang pembantu yang bernama Paryanti. Paryanti telah lama bekerja dengan KD dan mengaku mengundurkan diri pada Juli 2006 lalu.Paryanti mengaku telah mengajukan pengunduran diri pada yayasan Roro. Namun Roro menegaskan bahwa prosedur pengunduran diri tidak semudah itu. Roro menilai KD lalai karena telah melepas Paryanti begitu saja. (fjr/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads