×
Ad

Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Dugaan Peredaran Narkoba Hari Ini

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 23 Apr 2026 12:55 WIB
Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Hari ini jika tak ada halangan, pesinetron Ammar Zoni akan menjalani sidang vonis dugaan peredaran narkoba.

Dalam persidangan sebelumnya, Hakim Ketua menutup rangkaian sidang agenda tanggapan akhir dan menyatakan majelis hakim memerlukan waktu untuk bermusyawarah sebelum menjatuhkan hukuman.

"Sidang lagi Kamis depan ya, tanggal 23 April 2026 untuk putusannya. Kami musyawarah dulu ya," kata Hakim Ketua sambil mengetuk palu di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Menjelang hari penentuan tersebut, bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu terlihat lebih religius dan memilih untuk berserah diri. Meski sebelumnya dituntut hukuman 9 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, ayah dua anak itu tetap berusaha menjaga optimismenya melalui doa.

"Saya banyak berdoa saja. Saya banyak berdoa, saya serahkan semuanya sama kuasa hukum, serahkan semuanya sama majelis hakim, serahkan semua sama Allah semuanya. Apa pun itu pasti yang terbaik. Berapapun nanti putusannya itu pasti yang terbaik," ujar Ammar Zoni saat ditemui usai persidangan.

Mantan suami Irish Bella itu tak menampik tekanan menjelang vonis membuatnya sulit beristirahat dengan tenang. Selain beban mental terkait lama hukuman, ia juga mengkhawatirkan wacana pemindahan dirinya ke Lapas Nusakambangan.

"Ada dua hal sih sebenarnya (yang bikin gelisah). Yang pertama itu kan dari putusan ini, dan yang kedua juga tentang kembalinya saya nanti, harus dibawa kembali ke Nusakambangan. Dan itu yang membuat saya itu nggak kuat juga," beber Ammar Zoni.

Di sisi lain, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, tetap bersikeras kliennya adalah seorang pecandu yang seharusnya mendapatkan pengobatan medis atau rehabilitasi, bukan hukuman penjara.

"Pasti kita optimis bisa putus bebas, bisa rehabilitasi. Ammar ini kan orang sakit, orang adiksi, kan harusnya diobati. Pasti kan Yang Mulia Hakim kan pasti orang yang bijaksana," ucap Jon Mathias.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Ammar Zoni dengan hukuman 9 tahun penjara dalam kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.



Simak Video "Video Poin Memberatkan Vonis 7 Tahun Penjara Ammar Zoni "

(wes/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork