Halimah Gagal Kuasai Harta Bambang Tri

Halimah Gagal Kuasai Harta Bambang Tri

- detikHot
Rabu, 24 Okt 2007 17:51 WIB
Halimah Gagal Kuasai Harta Bambang Tri
Jakarta - Halimah sebelumnya sangat optimis gugatan sita hartanya pada Bambang Tri disetujui pengadilan. Sayang keoptimisan tersebut kini pupus. Gugatan sita harta Halimah ditolak."Permintaan sita harta bersama ditolak karena sudah sewajarnya dengan alasan formal, bukan substansial," kata kuasa hukum Halimah, Lelyana Santosa usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2007).Meski ditolak, pihak Halimah akan tetap berupaya melanjutkan gugatan tersebut. "Kita akan masih berupaya untuk memikirkan masalah jumlah dan lain-lain," jelas Lelyana lagi.Pihak Bambang Tri, diwakili kuasa hukumnya, Juan Felix Tampubolon tampak puasa dengan ditolaknya permohonan sita harta tersebut. Katanya ia sudah tahu akan ditolak karena sita harta yang diajukan tidak jelas."Dari awal kita sudah optimis dan menyangka akan ditolak," ujarnya. (eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads