Komedian Yadi Sembako kembali disorot terkait kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp 198 juta yang sempat menjerat namanya. Kasus tersebut dilaporkan oleh Muhammad Adri Permana ke Polres Tangerang Selatan pada 19 September 2023.
Dalam kasus itu, Yadi yang saat itu menjabat sebagai direktur PT Gudang Artis menyebut dirinya sebagai terlapor sekaligus korban. Ia juga sempat merasa ditipu oleh seorang rekanan Gus Anom. Perkara tersebut kini dikabarkan telah diselesaikan melalui restorative justice.
Saat ditemui di Studio Trans TV, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026), Yadi menyebut pihak terkait Gus Anom disebut telah melakukan pembayaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sudah bayar katanya, dia CEO-nya gitu kan. Yah tinggal beban dia saja, beban moralnya gitu ke teman-teman yang EO, kan," kata Yadi.
Meski demikian, Yadi mengungkapkan masih ada pihak lain yang belum menyelesaikan kewajibannya. Ia pun mengaku masih menunggu itikad baik dari pihak-pihak tersebut.
"Kalau saya pribadi, ya gitu saja sudah alhamdulillah gitu kan daripada ya terlalu larut. Yang pasti semuanya sudah selesai. Urusan sama sayanya sudah ini. Yang pastinya pihak komisarisnya juga sudah bayar sih anak buah dari CEO. Tinggal dia teman-temannya saja nih yang belum, gitu kan. Ya pasti ya kita masih nunggu saja iktikadnya semuanya," bebernya.
Yadi juga menegaskan telah mengikhlaskan kejadian tersebut meski sempat merasa dirugikan.
"Tapi ya walaupun itu terjadi atau nggaknya ya, masalah saya, saya sudah ikhlasin semuanyalah. Ya apa yang saya merasa dirugikan atau apa, kita ikhlasin sajalah. Mudah-mudahan Allah ganti berlipat-lipat ganda gitu," pungkasnya.
(fbr/mau)











































