Penyidik Polda Metro Jaya mengonfirmasi penundaan pemeriksaan terhadap Inara Rusli terkait laporan dugaan perzinaan yang dilayangkan oleh Wardatina Mawa. Inara Rusli yang dijadwalkan hadir pada Rabu (8/4/2026) lalu, berhalangan hadir dikarenakan kondisi kesehatan yang menurun. Pihak kepolisian kini tengah berkoordinasi untuk menentukan jadwal baru guna meminta keterangan dari ibu tiga anak tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, menjelaskan ketidakhadiran Inara Rusli telah dikonfirmasi oleh tim kuasa hukumnya. Polisi telah menerima surat permohonan penundaan karena alasan sakit, sehingga agenda klarifikasi tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal awal yang telah ditentukan oleh penyidik.
"Yang bersangkutan mengirimkan penundaan, konfirmasi melalui penasihat hukumnya kalau saksi dalam kondisi yang sakit sehingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan," kata Kompol Andaru Rahutomo di Polda Metro Jaya, Jumat (10/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun Inara Rusli berhalangan hadir, proses hukum tetap berjalan dengan pemeriksaan saksi lainnya. Pada hari yang sama, Insanul Fahmi selaku terlapor lainnya dalam kasus ini, telah memenuhi panggilan penyidik. Insanul Fahmi menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih empat jam untuk memberikan keterangannya sebagai saksi.
Selama proses pemeriksaan tersebut, penyidik mencecar Insanul Fahmi dengan puluhan pertanyaan. Materi pertanyaan fokus pada pendalaman fakta-fakta terkait laporan yang masuk. Pemeriksaan tersebut sempat dijeda untuk memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan melaksanakan ibadah salat Jumat sebelum akhirnya dilanjutkan kembali hingga sore hari.
"Tercatat sekitar 30 pertanyaan yang diberikan, ditanyakan oleh penyidik kepada saudara IF. Pemeriksaan dimulai pukul 11.00 sampai dengan pukul 15.00 selesai," ujar Kompol Andaru Rahutomo.
Mengenai kelanjutan agenda pemeriksaan Inara Rusli, kepolisian memastikan proses ini akan segera dilakukan kembali setelah kondisi kesehatan yang bersangkutan membaik. Penyidik menekankan jadwal ulang direncanakan akan jatuh pada pekan depan, bergantung pada hasil koordinasi dengan pihak saksi agar proses penyidikan tidak terhambat.
Polisi menegaskan penundaan ini bukan berarti pembatalan proses pemeriksaan, melainkan penyesuaian jadwal berdasarkan kondisi objektif di lapangan. Pihaknya akan terus memantau perkembangan kesehatan Inara Rusli melalui komunikasi dengan kuasa hukumnya untuk memastikan kepastian waktu kehadiran saksi di hadapan penyidik.
"Kami baru dapat informasi pemeriksaan akan dijadwal kembali minggu depan. Untuk tanggalnya akan dikoordinasikan kembali antara penyidik dengan pihak saksi," tuturnya.
Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Wardatina Mawa terkait dugaan tindak pidana perzinaan yang melibatkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan fakta-fakta hukum, termasuk memeriksa saksi-saksi dari pihak keluarga serta mengamankan berbagai barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut.
Langkah pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mensinkronisasikan keterangan dengan bukti-bukti yang telah dikantongi sebelumnya. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas laporan ini dengan mengedepankan kesesuaian antara alat bukti fisik dan pernyataan para pihak yang terlibat.
"Tujuan dari pemeriksaan adalah menemukan fakta-fakta dan mengaitkan dengan alat bukti atau barang bukti yang sudah diterima oleh penyidik," pungkas Kompol Andaru Rahutomo.
(ahs/mau)











































