Aktor Ammar Zoni, telah menyusun nota pembelaan (pledoi) menjelang sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Sidang dengan agenda pembacaan pledoi dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/4/2026).
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, mengatakan pihaknya mendatangi kliennya di Lapas untuk membantu penyusunan pledoi pribadi.
"Alhamdulillah, dia udah menyusun pleidoi tersebut. Kami datang dari jam dua baru berakhir, karena kami membantu mengedukasi dia untuk menyusun pleidoi," kata Jon Mathias di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (1/4/2026) malam.
Menurut Jon, dalam pledoinya, Ammar menceritakan perjalanan hidupnya. Termasuk berbagai peristiwa pribadi seperti cerai dari Irish Bella, kehilangan anak hingga terjerat kasus narkotika.
"Nah, kemudian juga dia bagaimana kehilangan anaknya dulu, kemudian meninggalnya bapaknya. Jadi semua disusun dengan baik," ujarnya.
Jon menambahkan, proses penyusunan pledoi memakan waktu cukup lama. Ia menyebut pihaknya mendampingi Ammar selama sekitar lima jam.
Baca juga: Raden Rakha Suka Berguru ke Aktor Senior |
"Menurut kami, tadi udah dibaca, udah menceritakanlah semua bagaimana sampai dia bisa kena narkotika ini berkali-kali," jelasnya.
Lebih lanjut, Jon mengungkapkan pledoi tersebut juga memuat sejumlah catatan terkait proses hukum yang dinilai janggal. Di antaranya soal pendampingan penasihat hukum hingga prosedur penggeledahan.
"Masalah fakta persidangan, tentu PH menyiapkan dasar-dasar hukumnya. Kemudian bagaimana dia tidak didampingi PH, kemudian masalah penggeledahan, penyitaan, kemudian juga saksi-saksi yang muncul belakangan, yang menurut kami tidak relevan secara hukum. Itu pasti kami tuangkan semua di pleidoi," katanya.
Pledoi yang disiapkan disebut cukup tebal, mencapai lebih dari 100 halaman.
"Karena kan sama dengan jaksa juga, kami pasti didukung oleh bukti-bukti juga," ucap Jon.
Baca juga: Vicky Shu Langsingan Bikin Heboh Warganet |
Dalam pembelaannya, pihak Ammar berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang meringankan, bahkan membebaskan kliennya.
"Kemudian secara subsider, ya pastilah, kami mohon juga direhabilitasi. Karena seperti keterangan ahli, Ammar ini harus diobati," pungkasnya.
Sebagai informasi, Ammar juga menyusun pledoi pribadi yang berisi cerita mengenai bagaimana dirinya terjerat penyalahgunaan narkotika. Sementara tim kuasa hukum fokus pada aspek fakta dan dasar hukum dalam persidangan.
"Ya kan, kalau pleidoi itu kan ada dua, ada pleidoi dari PH, tentu bercerita fakta-fakta hukum. Nah, Ammar, itu bercerita dia ya tentang eh bagaimana dia sampai eh terjebak dalam narkoba, penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.
Simak Video "Video: Jelang Sidang Pleidoi, Kuasa Hukum Optimistis Ammar Zoni Bisa Bebas"
(fbr/wes)