Ammar Zoni Putuskan Hubungan, Ibu Angkat Tak Mau Berasumsi

Ammar Zoni Putuskan Hubungan, Ibu Angkat Tak Mau Berasumsi

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 12 Mar 2026 11:01 WIB
Ammar Zoni sidang narkoba.
Ammar Zoni Putuskan Hubungan, Ibu Angkat Tak Mau Berasumsi. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom)
Jakarta -

Menjelang agenda sidang tuntutan yang dijadwalkan berlangsung pada hari ini, aktor Ammar Zoni dikabarkan memutus hubungan dengan ibu angkatnya, Titiek Haryati. Keputusan tersebut disampaikan Ammar melalui sebuah surat yang menyatakan tidak lagi menganggap Titiek sebagai ibu angkatnya.

Langkah ini mengejutkan publik karena sebelumnya Titiek Haryati diketahui aktif membantu dan mengikuti jalannya persidangan terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar, termasuk menghadiri sejumlah sidang yang digelar di wilayah Jakarta.

Menanggapi kabar tersebut, Titiek mengaku tidak mengetahui alasan di balik keputusan Ammar. Ia menyebut segala hal terkait keputusan tersebut sebaiknya ditanyakan langsung kepada tim penasihat hukum Ammar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak tahu karena saya juga sudah nggak bisa komunikasi dengan PH," kata Titiek Haryati saat ditemui di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

ADVERTISEMENT

Titiek juga mengungkapkan bahwa saat ini komunikasi terkait Ammar lebih banyak dilakukan melalui pihak lain. Termasuk dokter Kamelia yang selama ini mendampingi Ammar.

"Oh ya kita selalu koordinasi. Jadi sekarang saya semua lewat Dokter Lia saja, " ujarnya.

Ia menambahkan komunikasi dengan keluarga Ammar masih berlangsung, meski tidak intens. Sebagian besar dilakukan melalui grup percakapan bersama.

"Dari WA grup itulah untuk komunikasi bersama," jelasnya.

Titiek memastikan tidak ada komunikasi dengan kuasa hukum Ammar, termasuk pengacara Jon Mathias.

"Tidak ada, nggak ada," kata Titiek singkat.

Lebih lanjut, Titiek mengatakan mengikuti proses persidangan Ammar secara langsung karena ketertarikannya terhadap dinamika kasus penyalahgunaan narkotika dari sisi hukum. Ia bahkan mengaku tengah meneliti kompleksitas kasus tersebut untuk dijadikan bahan penulisan buku.

"Memang mengapa saya mengikuti karena saya juga sebagai dosen, sebagai peneliti, ingin membuat suatu buku. Beginilah complexity-nya tentang penyalahgunaan narkotika itu. Ternyata tidak simpel," ujarnya.

Menurut Titiek, proses hukum yang berjalan menunjukkan banyak dinamika, mulai dari pemeriksaan saksi hingga pembuktian di persidangan yang dinilainya cukup panjang dan melelahkan.

Terkait sidang tuntutan, Titiek mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai kemungkinan hukuman yang akan diterima Ammar. Meski demikian, ia berharap keputusan terbaik bisa diberikan oleh majelis hakim.

"Saya nggak mau mengandai-andai. Hakim pasti berdasarkan data dan fakta yang ada. Tetapi kalau harapan, bebas, kemudian direhabilitasi," ungkapnya.

Ia juga menilai kasus penyalahgunaan narkotika seharusnya lebih mengedepankan pendekatan rehabilitasi dibandingkan hukuman semata.

"Penyalahgunaan narkotika itu tidak bisa diberikan suatu hukuman yang efek jera atau apa itu nggak bisa," katanya.

Sebelumnya, Titiek juga sempat mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar Ammar dapat tetap menjalani masa hukuman di Jakarta. Namun hingga kini, surat tersebut belum mendapat balasan.

"Ya, suratnya belum ada balasan," pungkasnya.




(fbr/mau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads