Kabar bahagia datang dari penyanyi Virgoun yang akan melepas masa dudanya. Rencana pernikahan Virgoun dengan perempuan bernama Lindi Fitriyana, dibenarkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang, Dani Nur Ali.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Selasa (24/2/2026), Dani menjelaskan seluruh dokumen persyaratan pernikahan telah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
"Ya dokumen sesuai dengan peraturan perundang-undangan nomor 1 (tahun) 74 dan Peraturan Menteri Agama nomor 20 tahun 2004. Ada bukti formal dan ada bukti material. Di situ semua juga sudah terpenuhi, baik itu fotokopi KTP, terus juga akta kelahiran, pas foto gitu kan. Dan kedua calon dilakukan apa namanya daftar online Simkah, gitu," kata Dani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengungkapkan, proses pengajuan dokumen telah dilakukan sekitar dua minggu lalu.
"Sekitar dua minggu yang lalu kalau tidak salah," ujarnya.
Untuk pengurusan administrasi, disebutkan dilakukan oleh pihak calon istri.
Terkait informasi pribadi calon mempelai perempuan apakah sebelumnya pernah menikah, Dani enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Dani memastikan seluruh persyaratan administrasi di KUA sudah rampung. Maka tinggal menunggu prosesi akad nikah.
"Iya, sudah beres semua persyaratan untuk di KUA untuk bisa dicatat pernikahannya (tinggal akad)," pungkasnya.
(fbr/wes)











































