Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Jaya, teman satu sel Ammar Zoni. Jaya baru bebas dari Rutan Salemba pada April 2025. Jaya mengaku pernah menjadi kurir dadakan untuk Ammar Zoni antar sabu di Rutan Salemba.
Jaya memberikan kesaksian di depan Majelis Hakim Pegadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). Jaya mengakui diminta oleh Ammar Zoni mengantarkan sabu ke tahanan lain.
"Saudara pernah disuruh Ammar nganterin barang ini? Ke siapa?" tanya jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pernah (disuruh Ammar antar barang) ke Andi. Barang dibungkus gulung tisu ke blok lain," terang Jaya.
"Saudara dikasih upah berapa sama Ammar?" tanya jaksa lagi.
"Kalau itu belum dikasih upah, tapi dijanjikan seminggu Rp 100 ribu," jawab Jaya.
Jaya juga mengetahui soal aplikasi Zangi yang diduga menjadi alat komunikasi Ammar Zoni untuk mengedarkan narkoba. Jaya mengatakan dirinya juga diminta download aplikasi tersebut.
"Saudara tahu aplikasi Zangi? Kamu punya?" tanya jaksa.
"Tahu. Punya. Saya disuruh download sama Bang Ammar. Semuanya dia yang daftarin. Katanya 'Coba download aja, nanti kalau ada yang pesan nge-chat-nya ke situ'," jelas Jaya.
"Terus ada yang nge-chat? Siapa?" tanya jaksa.
"Ada. Paling orang-orangnya dia saja Andi, Ngantuk, Asep. Setelah mereka chat pesen, saya lapor ke Bang Ammar karena barangnya ada di Bang Ammar," jawab Jaya.
Jaksa kemudian bertanya kepada Jaya soal transaksi dari penjualan barang haram itu. Jaya mengatakan Ammar mengarahkan Jaya untuk bertemu dengan orang-orang yang chat 'pesen'.
"Masalah pembayaran gimana?" tanya jaksa.
"Pembayaran saya gak tahu, itu urusan mereka sama Bang Ammar," jawab Jaya.
Jaya mengaku pernah ditawari Ammar untuk memakai sabu dengan gratis. Dia mengaku memakainya menggunakan alat bong hisap sabu.
"Saya pakai di atas atau kadang di bawah. Biar segar aja," aku Jaya.
(pus/dar)











































