Penyanyi Rizky Febian akhirnya berbicara soal masalah hak waris Bintang, adik tirinya. Sebelumnya ayah Bintang, Teddy Pardiyana, mengajukan permohonanan penetapan ahli waris.
Rizky Febian datang ke PA Bandung sekitar pukul 10.00 WIB. Ia kemudian dipertemukan dengan Teddy Pardiyana dalam agenda mediasi mengenai sidang permohoanan hak ahli waris anaknya dengan almarhumah Lina, Bintang.
Setelah persidangan, Rizky Febian lantas memberikan pernyataan kepada awak media. Pelantun lagu 'Sembilan Nyawa' itu memastikan keluarganya akan tetap menjamin kehidupan Bintang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar, intinya kan memastikan apa yang terjadi. Setelah ditanyakan kan ternyata memang ingin ada penetapan (hak ahli waris) dari Dede Bintang. Jadi kalau dari aku pribadi mewakili adik-adik juga, memang nggak bisa dipungkiri, karena kita satu ibu ya itu, memang sudah jadi hak dede Bintang," katanya, Selasa (10/2/2026).
Rizky Febian memastikan sidang mediasi telah menyepakati permohonan perkara Teddy dikembalikan ke Majelis Hakim PA Bandung. Artinya, sidang permohonan akan kembali berlanjut untuk menentukan hak atas ahli waris Bintang.
Sebagai informasi, Sule merupakan mantan suami dari mendiang Lina yang meninggal dunia pada 2020. Sebelum bercerai, rumah tangga keduanya telah dikaruniai empat orang anak yaitu Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan Fadilah, dan Ferdinand Adriansyah Sutisna.
Setelah bercerai dengan Sule, mendiang Lina menikah dengan Teddy. Dari pernikahan itu, keduanya kemudian dikarunia seorang anak perempuan bernama Bintang.
"Sejauh tadi sih karena berjalan cukup cepat ya, jadi kalau dari aku pribadinya juga difokuskan di mana memang yang dipertanyakan. Hanya penetapan Dede Bintang, ya. Tadi juga saya sudah memeriksa berapa kali. Ya memang itu sudah haknya, mari kita urus bersama aku bilang. Tapi ya saya tekankan memang ini haknya memang Dede Bintang. Dari mereka juga mengiyakan," ujar Rizky Febian.
Rizky Febian menyadari Bintang memang menjadi kewajiban dari keluarganya untuk mengurus kehidupannya hingga dewasa. Namun di sisi lain, suami Mahalini itu ingin memastikan mana saja memang hak bagi keluarganya maupun hak untuk Bintang dalam sidang perkara tersebut.
"Nggak akan ke mana-mana. Dosa atuh buat aku juga, apalagi aku anak pertama. Jadi lebih mengutamakan memang haknya," ujarnya.
"Tadi juga kan untungnya Pak Hakimnya juga mempertegas. Kalau misalkan memang bukan haknya, jangan diabaikan. Kata Pak Hakim juga, 'Kalau bukan haknya, ya berarti harus bisa menerima'. Tapi kalau haknya juga harus menjadikan itu jadi haknya mereka. Kita mah jalanin saja sesuai yang memang nantinya seperti apa," tambahnya.
Pengacara keluarga Sule, Bahyuni Zaili, menyatakan pihaknya masih menunggu kejelasan dari keinginan perkara permohonan Teddy. Sebab dari sidang mediasi tadi, Teddy tak hanya menginginkan untuk keperluan Bintang semata.
"Tadi saya sempat diskusi, kan dalam permohonannya kan untuk keperluan sekolah yang kita baca. Tapi katanya tadi itu salah satunya saja. Nah, itu ada kuasanya menyebut begitu," katanya.
"Berarti kalau salah satunya saja itu kuasanya, berarti ada keperluan lain gitu ya. Ya, mungkin saja dugaan kita untuk urusan waris. Kan gitu. Nah, tinggal kita lihat nih apakah benar ada warisan yang menjadi haknya Teddy atau kalau memang ada haknya Bintang saya pikir nggak akan dikesampingkan, itu akan diberikan," pungkasnya.
(ral/mau)











































