Kabar soal rencana akan dipindahkan lagi ke Lapas Nusakambangan membuat Ammar Zoni resah. Kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyebut kabar tersebut berdampak pada kondisi psikologis Ammar.
Ammar diketahui sebelumnya dipindah dari Rutan Salemba ke Nusakambangan karena berstatus narapidana high risk. Status itu melekat pada Ammar usai terjerat dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Setelah mengajukan permohonan untuk mengikuti sidang secara langsung, Ammar Zoni dan lima terdakwa lainnya dipindahkan dan dititipkan untuk sementara di Lapas Narkotika Cipinang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jon Mathias mengungkapkan kabar soal pemindahan lagi ke Nusakambangan membuat aktor berusia 32 tahun itu mengalami tekanan mental. Alhasil Ammar mengalami kesulitan berkonsentrasi menghadapi persidangan.
"Ya untuk Terdakwa pasti down-lah. Ya kan? Jadi dia kan bisa gak konsentrasi menghadapi sidang," kata Jon Mathias usai menjenguk Ammar Zoni di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).
Jon mengatakan pihaknya akan melakukan berupaya menyampaikan surat keberatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
"Ya memang kita sudah koordinasi tadi, ya kita buka dulu, kan kita ke sana untuk mengajukan surat tersebut. Nah baru nanti kita akan mungkin akan minta ketemu juga dengan Pak Dirjen (mengajukan keberatan)," bebernya.
Pihak Ammar Zoni akan meminta hak transparansi dari otoritas terkait mengenai prosedur pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Mereka berkaca pada pemindahan Ammar Zoni sebelumnya yang dianggap terburu-buru dan tidak ada pemberitahuan.
"Harusnya kan kita minta transparansilah karena kan kalau dari pendapat kita, dulu pemindahan Ammar ini kan terburu-buru. Tanpa ada asesmen dan kemudian juga tim penilainya, TPP namanya. Nah, ini kan kita pertanyakan ada gak sidangnya? Nah, itu yang kita minta transparansi itu dulu," ungkap Jon.
Dugaan bermunculan soal Ammar Zoni yang sangat terbuka di persidangan, memunculkan kekhawatiran bila harus kembali ke Nusakambangan. Jon Mathias memberikan tanggapan soal kabar tersebut.
"Ya insyaallah gak-lah (terjadi apa-apa). Kita lihat ya di sini pelayanannya cukup profesional. Jadi diperhatikan dengan baik Ammar, masalah makanan, masalah pakaian, dan hubungan dengan pengacara kan dikasih akses seluas-luasnya," jelas Jon Mathias.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak lagi khawatir soal perlakuan yang Ammar dapatkan selama berada di Lapas Cipinang. "Kalau dulu bolehlah kita khawatir, kalau sekarang gak, gak perlu dikhawatirkan," ungkapnya.
"Saya yakinlah Pak Menteri, Pak Menko, ya kan, Pak Dirjen pasti tahulah bahwa perkara ini kan sudah terpublikasi oleh media. Jadi publik sudah mengikuti persidangan ini," tukas Jon Mathias yang juga memuji pelayanan di Lapas Narkotika Cipinang.
(fbr/pus)











































