Adly Fairuz Tertekan Nama Baik Tercoreng Buntut Kasus Pencatutan Masuk Akpol

Adly Fairuz Tertekan Nama Baik Tercoreng Buntut Kasus Pencatutan Masuk Akpol

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 05 Feb 2026 20:05 WIB
Adly Fairuz Tertekan Nama Baik Tercoreng Buntut Kasus Pencatutan Masuk Akpol
Adly Fairuz Foto: Dok. Instagram
Jakarta -

Pesinetron Adly Fairuz tengah digugat secara perdata terkait dugaan wanprestasi dalam kasus pengurusan masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Perkara tersebut mengana kepada mental dan ketenangannya dalam bekerja.

Kuasa hukum Adly Fairuz, Andy Gultom, mengungkapkan kliennya merasa sangat dirugikan secara moril. Sebagai seorang public figure yang selama ini jauh dari kabar miring, nama Adly yang terseret dalam kasus ini dianggap telah tercoreng.

Adly Fairuz merasa reputasi yang telah dibangun bertahun-tahun, hancur seketika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, sangat mengganggu karena terkait dengan nama baik klien kami yang sebagai public figure. Jadi sangat mengganggu sekali," kata Andy Gultom saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).

ADVERTISEMENT

Mantan suami Angbeen Rishi itu disebut kehilangan konsentrasi saat menjalani aktivitas sehari-hari. Bayang-bayang perkara hukum dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya membuat ayah satu anak ini merasa terbebani secara psikis.

"Kerugiannya sendiri moril ya. Dia sangat terbebani karena hanya karena pertemanan membantu niat baik teman, jadi morilnya sangat terganggu dan juga mengganggu kerjaan yang dia tidak konsen," jelas Andy Gultom.

Sejak awal, Adly Fairuz mengaku tak mempunyai kepentingan teknis dalam hal dipersoalkan oleh pihak penggugat.

"Adly hanya seorang yang memperkenalkan, tidak ikut campur dalam urusan pengurusan ini. Pengurusan apa yang diisukan itu," ujar Andy Gultom.

Meskipun tidak ada kontrak kerja yang diputus, perasaan tidak tenang setiap kali bekerja menjadi beban tersendiri bagi Adly Fairuz.

"Kerugian materiil gak ada, tapi ketenangan untuk bekerja itulah yang hilang," pungkasnya.

Hingga kini, gugatan wanprestasi senilai hampir Rp 5 miliar ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan yang digelar sekali dalam tiap minggunya sudah memasuki tahap pemanggilan para tergugat.




(ahs/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads