Cara Sarwendah Jaga Psikologis Putrinya dari Fitnah

Cara Sarwendah Jaga Psikologis Putrinya dari Fitnah

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Minggu, 01 Feb 2026 22:02 WIB
Cara Sarwendah Jaga Psikologis Putrinya dari Fitnah
Sarwendah di Polda Metro Jaya, Jumat (30/1/2026). Foto: Febryantino/detikcom
Jakarta -

Sarwendah bicara soal fitnah yang menimpa putrinya. Ia menegaskan akan membela anaknya dan berharap pihak yang menyebarkan tudingan tersebut mendapat hukuman setimpal.

Kasus ini bermula dari unggahan akun TikTok @vina.run yang menuding putri Sarwendah bukan anak kandung dari Ruben Onsu. Konten tersebut beredar pada 2025 dan dinilai mencemarkan nama baik sekaligus melanggar perlindungan anak.

Mantan suami Sarwendah, Ruben Onsu, telah melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarwendah mengungkapkan sangat membatasi akses media sosial terhadap putrinya. Namun, ia mengakui sulit mengontrol informasi dari lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

"Dia memang ada pembatasan medsos, tapi kan orang di sekitarnya dia main medsos ya. Maksudnya saya bisa jaga dia, tapi saya nggak bisa jaga informasi dari luar dia, atau mungkin teman-temannya dia, atau orang yang tiba-tiba ketemu dia, nanya-nanya dia," kata Sarwendah di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan.

Sarwendah menegaskan kehadirannya sebagai saksi korban di Polda Metro Jaya merupakan bentuk pembelaan sebagai seorang ibu untuk anak. Dia berharap tidak ada lagi fitnah yang menargetkan anak-anaknya.

"Saya memberikan dia pengertian juga, dan pastinya kenapa saya bisa sampai ada di sini (polisi) ya karena saya mau anak saya tahu gimanapun saya pasti akan membela anak saya dan saya akan mengeluarkan fakta-fakta yang benar. Jangan ada berita hoaks, anak saya dikatain orang, nanti anak saya malah terganggu psikologisnya," ujarnya.

Terkait kondisi psikologis putrinya, Sarwendah mengaku sangat berhati-hati dalam menjelaskan situasi yang terjadi.

"Saya sangat menjaga sih. Menjelaskan secara perlahan dan untungnya dia selalu ngomong apa aja yang dia dapat beritanya. Jadi cukup sekadar apa yang dia dapat, saya jelaskan saja karena menurut saya sekarang umurnya belum cukup untuk saya jelaskan apa berita di luar sana yang sangat kejam ini, jadi perlahan aja," jelasnya.

Ia juga memastikan putrinya mendapat pendampingan profesional, seperti psikolog. Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyebut pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik.

Sarwendah menegaskan anak pertamanya lahir melalui program bayi tabung.

"Terkait kelahirannya, sudah disampaikan dan sudah diklarifikasi oleh klien kami bahwa itu hasil dari program bayi tabung di Rumah Sakit Bunda Menteng," tegas kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu.

Dalam laporannya, Ruben Onsu menjerat terlapor dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan tersebut juga mengacu pada Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU ITE, Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU ITE, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.




(fbr/pus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads