Sarwendah menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban terkait laporan Ruben Onsu di Polda Metro Jaya, kemarin. Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik menyangkut fitnah asal-usul anak.
Sarwendah diperiksa sebagai saksi korban berkaitan dengan beredarnya konten dari akun media sosial TikTok diduga menyebarkan fitnah mengenai anak mereka.
Sarwendah hadir memenuhi panggilan penyidik dengan membawa sejumlah bukti untuk memperkuat keterangannya dalam perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita serahkan bukti-bukti bahwa memang anak itu adalah memang anak dari klien kami (anak berinisial T)," kata Chris Sam Siwu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Chris menjelaskan akun TikTok Vina.run diduga menyebarkan tudingan yang tidak benar terkait status anak Sarwendah dan Ruben Obsu. Konten tersebut dinilai mengandung unsur fitnah dan mencemarkan nama baik.
"Karena di sana kan mereka memfitnah. Akun itu memfitnah bukan anak klien kami, segala macam. Kami juga enggak paham ya, klien kami juga bingung," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menilai adanya indikasi pihak-pihak tertentu yang secara terus-menerus menyerang Sarwendah melalui media sosial. Pihak Sarwendah juga mengetahui akun itu.
"Klien kami itu merasa seperti ada pihak yang tidak suka terus-menerus. Jadi kami pelan-pelan akan hadapi juga sampai memang kami tahu siapa sih pelaku sebenarnya nantinya," ungkap Chris.
Ia menegaskan seluruh tuduhan yang disampaikan melalui akun TikTok tersebut tidak berdasar. Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
"Yang pasti kita jelaskan semua buktinya bahwa apa yang disampaikan di akun TikTok 'Vina.runn' itu tidak benar sama sekali. Dan ini menjadi pelajaran buat yang lain juga jangan asal bicara dan jangan melakukan fitnah-fitnah," tegasnya.
Presenter Ruben Onsu secara resmi melaporkan pemilik akun Instagram dan TikTok @vina.run ke Polda Metro Jaya. Akun tersebut diduga menyebarkan konten bermuatan fitnah yang menyerang nama baik Ruben Onsu serta menyangkut anaknya.
Tuduhan bahwa Thalia Putri Onsu bukan anak kandung Ruben Onsu dan Sarwendah adalah fitnah yang disebarkan oleh akun TikTok @vina.run pada tahun 2025.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/5364/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, Ruben Onsu menjerat terlapor dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Selain itu, laporan juga mengacu pada Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tak hanya itu, dugaan pelanggaran Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1) UU ITE turut dicantumkan serta dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
(fbr/pus)











































