Adly Fairuz Berstatus Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Catut Akpol

Adly Fairuz Berstatus Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Catut Akpol

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 20 Jan 2026 16:03 WIB
Adly Fairuz Berstatus Saksi di Kasus Dugaan Penipuan Catut Akpol
Adly Fairuz dalam media sosial miliknya. Foto: Dok. Instagram
Jakarta -

Kasus dugaan penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) yang diduga melibatkan aktor Adly Fairuz, masih bergulir di Polres Metro Jakarta Timur. Perkara tersebut, bermula dari laporan Abdul Hadi terhadap Agung Wahyono (AW), yang diduga menjanjikan kelulusan masuk Akpol.

Laporan polisi itu terdaftar dengan nomor LP/B/2282/VI/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tertanggal 20 Juni 2025.

Kuasa hukum korban, Mesini, menegaskan sejak awal pihaknya melaporkan AW sebagai terlapor utama dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

"Kami tidak mengetahui itu mohon maaf AF ya, kami tidak mengetahui. Jadi yang kami laporkan memang si AW karena, klien kami menyerahkan uang ke AW," kata Mesini di Polres Metro Jakarta Timur, Kawasan Jatinegara pada Selasa (20/1/2026).

Namun, seiring berjalannya proses penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan. Polisi menemukan adanya aliran dana ke sejumlah pihak lain salah satunya Adly Fairuz.

"Dengan berkembangnya penyelidikan hingga sampai tahap penyidikan, ada aliran dana ke AF, Uki, dan VP," ujarnya.

Mesini menjelaskan, hingga saat ini status Adly Fairuz masih sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Sampai dengan saat ini sih masih saksi ya. Karena beliau sudah dimintain keterangan juga sama penyidik," ungkapnya.

Terkait besaran dana yang diterima masing-masing pihak, Mesini mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi pasti. Hal itu disebabkan AW tidak pernah memenuhi panggilan penyidik.

"Jadi saat ini bisa dibilang AW ini DPO," jelasnya.

Mesini menyebut, AW bukanlah selebritas, melainkan pengusaha swasta. Ia juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan kliennya, AW mengaku memiliki akses ke pejabat tinggi kepolisian.

"Kalau yang kami terima dari klien kami, itu AW ini bilang katanya diserahkan ke Jenderal," katanya.

Terkait pihak yang mengiming-imingi kelulusan masuk Akpol, Mesini menyebut AW sebagai sosok yang menyampaikan janji tersebut kepada korban.

"Kalau yang mengiming-imingi pada saat si klien kami ketemu AW, ya AW. Yang menyampaikan memang AW. Tapi dengan berkembangnya penyelidikan ternyata memang ada inisial AF," ujarnya.

Mesini menuturkan, korban AH baru melapor ke polisi setelah menyadari janji tersebut tidak pernah terealisasi. Anak korban disebut telah dua kali mencoba mendaftar namun gagal masuk Akpol.

"Yang di mana pada saat itu dia kepingin anaknya bisa masuk Taruna Akpol. Yang sudah dijanjikan sama AW, itu ternyata tidak terbukti. Makanya beliau ini menuntut supaya uangnya kembali," katanya.

Korban mulai merasa ditipu sejak 2024 karena tidak ada kejelasan maupun pengembalian dana.




(fbr/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads