Anrez Adelio Banyak Istigfar Dilaporkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Anrez Adelio Banyak Istigfar Dilaporkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

Febryantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 02 Jan 2026 19:09 WIB
Anrez Adelio Banyak Istigfar Dilaporkan Terkait Dugaan Kekerasan Seksual
Sosok Anrez Adelio yang dilaporkan Icel terkaiy dugaan kekerasan seksual. Foto: dok Instagram anzadelio
Jakarta -

Aktor dan presenter Anrez Adelio dituding menghamili seorang perempuan bernama Friceilda Prillea alias Icel. Icel juga menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Anrez Adelio dilaporkan terkait dugaan kekerasan seksual. Kuasa hukum Anrez Adelio, Ramzy Brata Sungkar, menyebut kliennya akan memberikan klarifikasi pada waktu yang tepat.

"Pasti dong (akan speak up). Tapi kita tunggu tanggal mainnya ya," kata Ramzy Brata Sungkar kepada detikcom, Jumat (2/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ramzy mengungkapkan kondisi Anrez Adelio baik-baik saja usai Icel keluar membuat pengakuan. Ia menegaskan Anrez tidak terpengaruh secara emosional.

ADVERTISEMENT

"(Anrez) Biasa saja, sama sekali biasa saja," ungkapnya.

Menurut Ramzy, sikap tenang Anrez dilatarbelakangi keyakinannya tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

"Kenapa? Karena tidak seperti yang diberitakan kejadiannya," tegas Ramzy.

Meski demikian, Ramzy mengakui Anrez Adelio banyak melakukan refleksi diri secara spiritual. Bintang sinetron Rindu Tak Berujung itu gak mau gegabah menanggapi tuduhan yang sedang dihadapinya.

"Cuma lebih kayak banyak istigfar saja. Kok difitnah seperti ini," kata kuasa hukum tentang reaksi Anrez disebut menghamili Icel hingga dilaporkan ke polisi.

Icel Laporkan Anrez ke Polisi

Santo Nababan, kuasa hukum Icel, mewakili kliennya untuk mengambil langkah hukum setelah upaya mediasi dan komunikasi yang tidak membuahkan hasil dengan Anrez. Sementara kondisi Icel saat ini hamil besar.

"Kita menyampaikan bukti chat, kita menyampaikan surat pernyataan juga, kita juga menyampaikan hasil USG," kata Santo Nababan dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025) malam.

Setelah menyelesaikan proses pelaporan di Polda Metro Jaya, Icel langsung diarahkan untuk menjalani prosedur medis formal guna kepentingan penyelidikan.

"Jadi setelah membuat laporan dari Polda Metro Jaya di SPKT, kita langsung mendampingi klien kita kembali untuk dilakukan visum di Rumah Sakit Umum Polri Kramat Jati," jelasnya.

Laporan polisi yang dibuat oleh Friceilda Prillea pada 29 Desember 2025 terregister dalam LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Jika terbukti melanggar UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Anrez Adelio terancam hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.




(fbr/pus)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads