Inara Rusli hingga kini masih berstatus sebagai istri siri dari Insanul Fahmi. Lantas, apakah Inara mau pernikahannya dengan Insanul disahkan secara negara?
Penasihat hukum Inara, Deddy DJ, menjelaskan status pernikahan siri tersebut dari sudut pandang hukum.
"Pernikahan siri dalam hukum agama masih compatible, kalau dalam hukum negara mereka belum diakui karena siri," kata Deddy DJ kepada detikcom, Jumat (2/1/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deddy mengungkapkan, keinginan Inara untuk mengesahkan pernikahan secara hukum negara melalui isbat nikah memang ada. Menurutnya, hal tersebut penting demi kepastian dan perlindungan hukum untuk Inara Rusli.
"Ya pastilah, pengin punya payung hukum buku nikah. Memang boleh nikah poligami, tapi kan seizin istri pertama, nanti kita lihat seperti apa," ujarnya.
Kuasa hukum Inara Rusli mengatakan Insanul Fahmi gak mau cari masalah baru dengan kedua istrinya. "Kalau baik ya pengin dijalankan (poligami), selama baik, itu aja silaturahmi baik nggak masalah," ungkapnya.
Deddy juga menyampaikan harapan Insanul terkait hubungannya dengan Mawa. Insanul tetap mau menghormati dan menghargai proses hukum dari laporan Wardatina Mawa.
"Dia tetap menjaga silaturahmi dengan Mawa karena ibu dari anak kandungan. Dia menghormati proses hukum yang dilaporkan Mbak Mawa, ini negara hukum menganut asas praduga tak bersalah. Pengen ke Mbak Mawa ingin kepastian hukum," jelasnya.
Sementara itu, hubungan Inara dan Insanul saat ini disebut telah membaik usai pencabutan laporan polisi. Komunikasi antara keduanya juga telah berjalan dua arah.
"Kita lihat sudah mencabut laporan. Saya yakin sudah dua arah, sudah menerima permohonan maaf dari Insanul, komunikasi sudah dua arah," ungkap Deddy.
Simak juga Video 'Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi soal Dugaan Penipuan':
(pus/dar)










































